Kisah Ibu di Semarang: Suami Direbut Wanita Lain, Anak Dirudapaksa Preman, Pelaku Bebas Berkeliaran
"Alasan Kepolisan tidak menuntaskan kasus ini lantaran para pelaku residivis, kami harus menunggu mereka keluar dari penjara. Tapi tak ada kelanjutan
Editor:
aminuddin
Pendamping Korban dari LRC-KJHAM, Lenny Ristiyani mengaku, korban kekerasan seksual di Jawa Tengah dan para pendamping seringkali kesulitan dalam mengakses keadilan secara hukum.
Selain itu, dari lingkungan para korban juga kurang memahami kekerasan seksual yang dialami oleh korban sehingga memilih menyelesaikan persoalan tersebut dengan cara kekeluargaan seperti menikahkan korban dengan pelaku.
"Begitupun dengan masyarakat yang seringkali melontarkan stigma atau label negatif kepada korban seperti dicap sebagai perempuan nakal," ujarnya
Halaman 4 dari 4