Oknum Kepala Dinas di Muratara Dikabarkan Berbulan-bulan Tak Ngantor, Akunya Kini Sedang Diopname

Salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan tidak masuk kantor berbulan-bulan. 

Editor: Refly Permana
ho/sripoku.com
Tribun Sumsel / Rahmat Aizullah Suasana di kantor Dinas PMPTSP Kabupaten Muratara gelap karena tidak ada penerangan lantaran meteran listriknya dicabut PLN gara-gara menunggak rekening tagihan selama 4 bulan. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Salah satu kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dikabarkan tidak masuk kantor berbulan-bulan. 

Adalah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Muratara. 

Kabar itu diungkapkan beberapa pegawai di kantor dinas tersebut.

Bahkan akibat kepala dinas berbulan-bulan tidak masuk kantor, meteran listrik di kantor itu dicabut PLN karena menunggak selama 4 bulan.

Lusa Johan Anuar Dilantik Jadi Wabup OKU, Pemkab OKU Kontak Pengadilan Negeri Palembang, Datang?

"Ya apa yang mau dikerjakan, listrik tidak ada, kepala dinas tidak ada urusan, masuk kantor saja sudah delapan bulan tidak terlihat," kata narasumber. 

Kepala Dinas PMPTSP Muratara, Irawan Dwi Tjahyadhie, dikonfirmasi Tribunsumsel.com belum bisa berkomentar banyak.

Dia mengaku sedang diopname, namun tidak menyebutkan di rumah sakit mana dan menderita menyakiti apa.

"Maaf sedang diopname," kata Irawan dihubungi via WhatsApp, Rabu (24/2/2021).

Kepala Inspektorat Kabupaten Muratara, Sudartoni mengaku sudah mendengar kabar ada kepala dinas tidak masuk kantor berbulan-bulan itu. 

ASAL Usul Sejarah Pasar 16 Ilir Palembang, Pasar Kebanggaan Hingga Datangkan Surplus & Pajak Besar

Dia juga sudah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menindaklanjuti. 

"Sudah, sudah kami dengar itu, kami juga sudah menegaskan tim untuk survei awal," ujar Sudartoni.

Survei awal, kata dia, dilakukan guna mempelajari dan menindaklanjuti daripada temuan tersebut.

"Sekarang sedang berproses, nanti pastinya kepala dinas itu dipanggil, diminta klarifikasi, kalau dia melanggar aturan, nanti BKPSDM yang ambil sikap," katanya. 

Kepala BKPSDM Kabupaten Muratara, Ralin Jufri mengatakan akan memanggil kepala dinas yang dikabarkan tidak masuk kantor berbulan-bulan itu. 

Ralin terkejut mendengar informasi bahwa yang bersangkutan disebut-sebut sudah 8 bulan tidak masuk kantor.

Saat Razia Temukan Android di Sel, Kalapas IIA Banyuasin Kebakaran Jenggot: Siapa Terlibat, Dipecat!

"Nanti kita cek lagi, kita kroscek dahulu informasi itu, nanti kita panggil dia," katanya. 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved