Berita Palembang
Gigitan Mahasiswi Ini Gagalkan Rudapaksa oleh Tetangga, Pelaku Masuk saat Ibu Korban Pergi ke Pasar
Seorang mahasiswi A (23) melaporkan seorang pria HD ke Polrestabes Palembang, Senin (22/2/2021)
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang mahasiswi A (23) melaporkan seorang pria HD ke Polrestabes Palembang, Senin (22/2/2021)
A tak terima dirinya nyaris jadi korban rudapaksa HD merupakan tetangganya di Kecamatan Sematang Borang, Kota Palembang, Minggu (21/2/2021).
Jelang subuh, mahasiswi tengah tertidur di kamar rumahnya.
Adik dan orangtuanya sudah pergi ke pasar.
Namun dirinya sontak terbangun, tatkala kehadiran seorang pria berada di kamarnya.
Pria tadi sedang berusaha merudapaksa korban.
Namun A tak tinggal diam, ia memilih melawan dengan cara mengigit korban dan meremas alat vital pelaku.
Pelaku kesaktitan tak kuat melawan serangan korban.
Saat itu lah korban berteriak minta tolong, dan membuat pelaku kabur dari rumah.
"Saya sedang tidur di kamar sendirian, tiba-tiba ada yang menindih dan mencekik leher, lalu mencium paksa, saya gigit. Pelaku masuk melalui jendela kamar adik saya, dan saat kabur lewat jendela kamat itu juga," kata korban kepada petugas piket SPKT.
Sementara, Laporan tindak pidana UU No 1 Tahun 1946 tentang Pasal 289 KUHP tentang cabul sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang Unit II dipimpin Panit II Ipda Martono dan laporan akan diserahkan ke Unit PPA Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Diw)
Baca juga: Tak Kuat Menahan Malu Celana Dipeloroti, Junaidi Nekat Habisi Nyawa Teman, Pelaku Serahkan Diri
Baca juga: Chat Sayang ke Istri Orang, Anggik Diamuk Suami dan Kakak si Wanita, Berakhir di Rumah Sakit
Baca juga: Canda Berujung Petaka, Peloroti Celana Teman di Acara Hajatan, Darsan Meregang Nyawa
Ratusan Pedagang di Pasar 16 Ilir Palembang Bangkrut dan Tutup Kios, Terungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Perintah Kapolri, 130 Anggota Dit Samapta Polda Sumsel Jalani Tes Urine Dadakan |
![]() |
---|
Kakek Mandiri Itu Terbaring, Sejak Kecil Alami Buta, Tinggal Sebatang Kara, Kini Dibawa ke RS Bari |
![]() |
---|
KAPOLRI Perintahkan Tilang Elektronik di Palembang, Dirlantas : CCTV Otomatis Mendeteksi dan Merekam |
![]() |
---|
PROYEK Underpass Charitas Belum Tahu Kapan Dilaksanakan, Kasatker PJN : Tergantung Keuangan APBN |
![]() |
---|