Berita Selebriti
Selama Ini Dirahasiakan, Anak Jennifer Jill Sebut Ada Lemari Tak Boleh Dibuka, Terkuak Isinya Sabu!
Philo anak dari Jennifer Jill menegaskan ada satu lemari yang tak boleh dibuka oleh ibunya, Jennifer Jill.
"Bagaimana diatur dalam Undang-undang 35 2009, pasal 112 ayat 1."
Apabila kepolisian menemukan fakta lain yang memberatkan, Jennifer Jill bisa dikenakan pasal berlapis.
Namun, pihaknya masih belum bisa memastikan karena pemeriksaan yang dilakukan masih terlalu dini.
AKBP Ronaldo berjanji akan segera memberikan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers yang akan digelar nantinya.
"Berdasarkan perkembangan pemeriksaan ada pasal-pasal lain yang bisa dikenakan menunggu dari hasil pemeriksaan kami."
"Ini baru berjalan dua hari," tandasnya.
Selengkapnya, Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika menyebutkan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Jennifer Jill, Sang Anak Sebut Ada Lemari yang Tak Boleh Dibuka, Ternyata Isinya Sabu