Jual Beli Bayi
DUA Bidan Tergiur Bisnis Terlarang, Jual Beli Bayi: Modal Rp5 Juta Untungnya Rp23 Juta
Polisi mengungkap fakta baru kasus jual beli bayi. Pelaku diduga mendapat keuntungan hingga jutaan rupiah
SRIPOKU.COM, MEDAN-- Polisi mengungkap fakta baru kasus jual beli bayi. Pelaku diduga mendapat keuntungan hingga jutaan rupiah dari transaksi jual beli bayi tersebut.
Bahkan, saat ini polisi telah menetapkan tersangka kepada 2 orang bidan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Belakangan terungkap jika pelaku membeli bayi tersebut seharga Rp 5 juta.
Kemudian, bayi yang usianya belum genap satu bulan itu di jual lagi seharga Rp 28 juta.
Polisi sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut yakni peri berinisial A (42) serta dua orang bidan yakni RS (45), dan SP (46).
"Iya benar, ada 3 yang sudah jadi tersangka dalam kasus itu," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (19/2/2021) melalui sambungan telepon.
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan undercover atau penyamaran agar bisa bertransaksi dengan pelaku di kawasan Asia Mega Mas, Medan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka A membeli bayi itu seharga Rp 5 juta dari seseorang, lalu menjualnya kepada petugas kita yang melakukan undercover," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Sementara itu, Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumut AKBP Simon P Sinulingga, mengatakan dari pemeriksaan sementara ditemukan bukti baru.
Menurutnya, tersangka A diduga sudah beberapa kali menjual bayi.
Kisah Cinta dengan Felicia Tissue Kandas, Kaesang Diduga Pacari Nadya Arifta, Ketahuan Beri Bunga |
![]() |
---|
Profil Felicia Tissue, Gagal Jadi Mantu Presiden, Mantan Kaesang Pangareb Ini Bukan Orang Sembarang! |
![]() |
---|
DI Dalam Gedung Tepuk Tangan, di Luar, Massa Bayaran Rebutan Uang Rp100 Ribu: Ketok Palu Moeldoko |
![]() |
---|
Sikap Partai Demokrat Muaraenim Usai KLB di Deli Serdang: Kita Dukung yang Sesuai Konstitusi |
![]() |
---|
Belum Juga Bayi di Kandungan Lahir, Nadya Diisukan Hamil dengan Pria Lain, Rizki D Academy Bereaksi! |
![]() |
---|