TINDAKAN 'Kejam' Jenderal Myamar Disanksi Inggris dan Kanada Juga Para Menteri, Aktivis; NGAK NGARUH

"Kami bersama para sekutu internasional kami, akan meminta pertanggungjawaban militer Myanmar atas pelanggaran hak asasi manusia

Editor: Hendra Kusuma
Ist/handout
Inggris dan Kanda Sanksi jenderal dan menteri Myanmar: TINDAKAN 'Kejam' Jenderal Myamar Disanksi Inggris dan Kanada Juga Para Menteri, Aktivis; NGAK NGARUH 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Dianggap melakukan ' tindakan kejam ' dan Pelanggaran HAM, pemerintah Inggris dan Kanda menjatuhkan sanks berat kepada para Jenderal Myanmar.

Selain sanksi untuk para Jenderal Myanmar, pemerintah Inggris dan Kanada juga menjatuhkan sanksi untuk para menteri Myanmar yang terlibat dalam kudeta Junta militer di Myanmar.

Kecaman sebelumnya juga dilakukan pemerinta AS, yang menggap tindakan para Jenderal Myanmar sebagai tindakan Pelanggaran HAM.

Namun, Aktivis Burma menggangap sanksi yang dijatuhkan Inggris dan Kanada itu tidak akan memberikan pengaruh.

"Ngak Ngaruh, sebab itu hanya larangan bepergian saja dan masuk ke negara tersebut, nyatanya dalam negeri sanksi itu sangat berlaku dan berat," jelasnya.

Seperti diketahui, sejumlah Jenderal Myanmar dan para menteri Myanmar melakukan sejumlah Tindakan Kejam dengan melakukan junta militer.

Yakn terhadap pemerintah sipil di Myanmar yakni Aun San Suu Kyi yang ditangkap bersama pimpinan lainnya.

Seperti diketahui, Jenderal-jenderal di balik kudeta militer Myanmar menuduh ada kecurangan yang memenangkan partai National League for Democracy (NLD) secara telak di pemilu.

Sebelumnya Amerika Serikat (AS) sudah menjatuhkan sanksi kepada para petinggi Myanmar setelah kudeta militer 1 Februari ini. Kemudian Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau mengumumkan daftar sanksi yang lebih banyak, yaitu 9 pejabat Myanmar.

"Sanksi yang diumumkan hari ini merupakan bagian dari tanggapan bersama untuk mengirim pesan yang jelas,"

"Bahwa Kanada tidak akan menerima tindakan militer Myanmar serta pengabaian total atas kemauan dan hak demokrasi rakyat Myanmar," katanya.

Daftar Jendera dan Menteri Myanmar yang kena sanksi

Kemudian Inggris dan Kanada pada Kamis (18/2/2021) menjatuhkan sanksi kepada para jenderal Myanmar, atas pelanggaran HAM akibat melakukan kudeta militer.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengatakan, telah menjatuhkan sanksi ke tiga pejabat junta termasuk Menteri Pertahanan dan Menteri Dalam Negeri.

Lalu, Rinciannya, sanksi Inggris ditujukan kepada Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letjend Than Hlaing.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved