Tiap Tengah Malam Pria Ini Sendirian Masuk Hutan, Polisi Curiga, Setelah Tahu Kaget, Ada Ritual Aneh
Ritual ini hampir menjelang tengah malam dilakukanya sendirian tanpa teman sekalipun, sehingga orang yang tahu pun heran.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Seorang pria kedapatan secara rutin masuk hutan lebat saat tengah malam.
Ritual ini hampir menjelang tengah malam dilakukanya sendirian tanpa teman sekalipun, sehingga orang yang tahu pun heran.
Apalagi hutan tersebut diketahui, merupakan hutan larangan, karena semua warga di sekitar tempat tinggalnya di larang masuk.
Baca juga: PRAJURIT PasKhas AU Dihujani Tembakan KBB Papua di Bandara, Tim Balas Buru Pelaku 1 Tewas, Faktanya
Baca juga: Benarkah Anjing Dapat Melihat Hantu? Ahli Spiritual dan Dokter Hewan Senior Punya Jawaban Sama
Baca juga: Perjalanan Spiritual Pemuda Berwajah Penuh Tato Wujudkan Ingin Impian Jadi Pendakwah, Ketemu Ibu
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Namun, Sarimo (59) hanya seorang diri, berani memasuki hutan larangan itu.
Karena warga menganggap sudah semacam kebiasaan atau ritual aneh dari Sarimo, mereka tak curiga sedikit pun.
Sebab Hutan yang tampak menghitam saat tengah malam itu, merupakan hutan Perhutani di Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, Ponorogo.
Namun, berbeda dengan petugas Kepolisian yang mencium gelagat lain.
Maka itu, pengintaian dilakukan petugas Kepolisian dari Sampung.
Setelah satu kali melakukan pengintaian, polisi kaget lihat kelakuan Sarimo dalam hutan.
Sebab ritual aneh itu memang sudah diduga pihak kepolisian sebelumnya.
Ternyata, Sarimo mencuri kayu jati yang di dalam Hutan Perhutani Ponorogo tersebut.
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Keterangan Kapolsek
Menurut Kapolsek Sampung, Iptu Marsono pengintai dilakukan, maka diketahui, Sarimo mencuri kayu jati di petak 76-i RPH Sampung sejak Desember 2020.
Bahkan, Sarimo diketahui sudah berhasil menebang lima pohon Jati berdiameter 30-35 cm. Bahkan sebagian sudah dibawa pulang ke rumahnya.
Masuk Hutan Dini Hari
Untuk melakukan aksinya Sarimo memang menunggu situasi sudah tak ada lagi orang yang terjaga, bahkan petugas sekalipun.
"Tersangka sendirian masuk ke hutan pada pukul 00.00 WIB, dan membawa gergaji biasa sehingga tidak ada suara," ucap Marsono kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (18/2/2021).
Tebang Pohon Pakai Gergaji Manual
Menuru Kapolsek, Sarimo bisa menebang satu sampai dua pohon dalam sehari.
Selanjutnya, Sarimo memotong-motong dan menyembunyikan kayu curian di saluran air.
Setelah berhasil menebang lima pohon Jati, Sarimo membawa kayu curian tersebut ke rumahnya di Desa Nglurup.
Dia menggunakan gergaji biasa. Agar tidak ketahaun.
"Tersangka akan menggunakan kayu curian tersebut untuk memperbaiki rumahnya sendiri," jelasnya.
Sarimo memotong kayu-kayu tersebut menjadi berbagai ukuran dan menyembunyikannya di belakang rumahnya dengan ditutupi dedaunan agar tidak terlihat.

Update 18 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)
Perhutani Rugi Rp 5 Juta
Maka itulah, saat penggeledahan, polisi, Perhutani RPH Sampung, dan petugas Polhutmob menemukan dan menyita 10 batang kayu jati berukuran 400 cm x 8 cm x 12 cm.
Selain itu, ada 17 batang kayu jati berukuran 400 cm x 4 cm x 6 cm, 3 ikat, dan per ikatnya berisi 10 batang kayu jati berukuran 300 cm x 2 cm x 4 cm, satu gergaji dengan pegangan dari kayu, dan satu sabit.
"Pencurian ini mengakibatkan perhutani merugi Rp 5,5 juta," ujar Marsono seperti dilansir Sripoku.com dari Suryamalang.(Sofyan Arif Candra)