Berita Palembang
MELAWAN! Perampok Toko Emas di Pasar 16 Ditembak Jatanras Polda Sumsel, TSK: Untuk Bayar Utang Judi
Usman ditangkap anggota Unit 4 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel pimpinan Kanit AKBP Zainuri dan Panit Opsnal Ipda Maryanto pada Jumat (19/2/2021)
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/BAYAZIR AL RAYHAN
Usman (46) tersangka perampokan toko emas di Pasar 16 Ilir Palembang mendapat perawatan medis setelah ditembak anggota Jatanras Polda Sumsel, Jumat (19/2/2021) pukul 04.00 WIB.
Emas itu laku aku jual 6 juta untuk bayar utang judi sama modal untuk kabur ke Jawa," katanya.
Sementara itu Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan tertangkapnya tersangka ini seusai buron selama dua tahun.
"Anggota kita mendapat kabar bahwa tersangka ini pulang dari jawa dan berada di kediamannya.
Pada saat dilakukan penangkapan tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur karena mencoba melakukan perlawanan," kata Suryadi.
Atas perbuatannya tersebut tersangka terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/usman-46-tersangka-perampokan-toko-emas-di-pasar-16-ilir-palembang.jpg)