Komnas HAM Minta Keterangan Polisi Terkait Meninggalkan Ustaz Maaher, Ungkap Fakta dan Kronologi
Maka itulah pihak Komnas HAM perlu memperjelaskan agar tak ada lagi prasangka apapun terkait meninggalkan pria yang kerap disapa Uztaz Maaher
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Meninggalnya Maaher At-Thuwailibi kini dalam pengusutan Komnas HAM, yang dijadwalkan menerima keterangan dan penjelasan secara langsung dari pihak kepolisian, Kamis (18/2/2021) hari ini.
Seperti diketahui, Maaher At-Thuwailibi dalam kondisi sakit saat ditahan oleh pihak kepolisian.
Namun, kondisi ini membuat Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam angkat bicara, terutama dugaan pelanggaran HAM, sehingga sebagai pihak yang memiliki kepentingan besar perlu memperjelas kabar dan isu yang beredar.
Yakni soal tudingan adanya pelanggaran HAM terkait meninggalkannya Maaher At-Thuwailibi.
Maka itulah pihak Komnas HAM perlu memperjelaskan agar tak ada lagi prasangka apapun terkait meninggalkan pria yang kerap disapa Uztaz Maaher oleh jamaahnya ini.
Maka itu, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, bahwa rencananya kegiatan tersebut akan digelar di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, pukul 14.00 WIB.
Artinya sebentar lagi Komnas HAM akan memintai keterangan terkait meninggalkan Ustaz Maaher.
Juga kronologis dan fakta-fakta saat Ustaz Maaher mengalami sakit dan kemudian dibantarkan di Rumah Sakit untuk menjalani perawatan karena sakitnya tersebut.
"Hal ini merupakan tindak lanjut dari surat yang telah dilayangkan Komnas HAM RI beberapa waktu lalu kepada Bareskrim Polri."
"Untuk mendapat keterangan dan penjelasan perihal kasus meninggalnya almarhum Ustaz Maheer At-Thuwailibi," kata Anam, Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan meminta keterangan kepada pihak kepolisian, terkait penyebab wafatnya tersangka kasus ujaran kebencian Maheer At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengatakan, permintaan keterangan dilakukan karena kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM.
"Segera. Kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM," kata Anam ketika dihubungi Tribunnews, Selasa (9/2/2021).
Anam menjelaskan, sejumlah keterangan yang akan diminta antara lain terkait dengan sakit yang diderita Maheer dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan.
Ia juga mengatakan permintaan keterangan tersebut tetap diperlukan, meskipun polisi telah membenarkan Maheer meninggal dunia karena sakit.