Keistimewaan Sholat di Malam Hari, Begini Niat, Doa Salat Tahajud & Salat Witir Disertai Artinya
Ibadah Salat Tahajud merupakan Salat Sunnah yang dilaksanakan pada sepertiga malam atau dini hari dan memiliki keistimewaan luar biasa
SRIPOKU.COM --Tata cara sholat tahajud tidak jauh berbeda dengan sholat sunah lainnya.
Sholat tahajud sendiri merupakan sholat sunah yang dilakukan setelah seseorang tidur meskipun hanya sebentar.
Tidur ini merupakan syarat utama untuk melaksanakan sholat tahajud.
Ibadah Salat Tahajud merupakan Salat Sunnah yang dilaksanakan pada sepertiga malam atau dini hari dan memiliki keistimewaan luar biasa
Tak hanya itu, Salat Tahajud adalah Salat Sunnah satu-satunya yang perintahnya langsung disebutkan dalam Al Quran disertai dengan keutamaannya.

Biasanya, Salat Tahajud dikerjakan 2 rakaat dengan jumlah tidak terbatas.
Berdasarkan kebiasaan Rasulullah SAW, bisa melaksanakan Salat Tahajud sebelas rakaat, dengan rincian 2 rakaat sebanyak 4 kali kemudian ditutupi Salat Witir sebanyak 3 rakaat.
Jangan Buru-Buru Setelah Sholat, Berikut 7 Amalan yang Bisa Mendatangkan Limpahan Kebaikan
Sholat yang Tidak Khusyuk Apakah Diterima oleh Allah SWT? Begini Penjelasan dari Ustaz Abdul Somad
Sholat Tahajud Tak Harus Tidur Dulu, Ini Penjelasan Sesuai Hadis Rasulullah SAW oleh Syekh Ali Jaber
Kemudian bagaimana hukum dan keutamaan Salat Tahajud
TribunSumsel mengutip dari bersamadakwah.net dan sumber lain, berikut hukum Salat Tahajud serta keutamaannya :
Hukum Salat Tahajud

Hukum Salat Tahajud adalah sunnah muakkadah, yaitu salat sunnah yang sangat dianjurkan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al Quran mengenai salat sunnah ini:
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَى أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
“Dan pada sebagian malam hari bertahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji.” (QS. Al Israa’: 79)
Awalnya, Salat Tahajud wajib bagi kaum muslimin, setelah turun perintah salat lima waktu, salat ini menjadi sunnah muakkadah bagi kaum muslimin.