Salah Transfer Sekitar Rp 7,8 Triliun, Citibank tak Bisa Tarik Kembalinya Dananya

Ternyata salah transfer dana tidak hanya dialami pihak nasabah pihak lain,pihak perbankanpun bisa teledor dalam transfer dana

Editor: Salman Rasyidin
CNN/kontan
ILUSTRASI. Citibank tidak diizinkan untuk memulihkan dana hampir US$ 500 juta yang secara tidak sengaja ditransfer ke kreditur Revlon. 

SRIPOKU.COM—Ternyata salah transfer dana tidak hanya dialami pihak nasabah pihak lain. Pihak perbankan pun bisa teledor dalam transfer dana ke nasabah atau kriditur firma atau perusahaan.   

Dilansir KONTAN.CO.ID menjelaskan bahwa nasib apes menimpa Citibank. Setelah melakukan salah satu "kesalahan terbesar dalam sejarah perbankan," Citibank tidak diizinkan untuk memulihkan dana hampir US$ 500 juta atau sekitar Rp.7,8 Triliun (kurs Rp. 14.000) yang secara tidak sengaja ditransfer ke pemberi pinjaman (kreditur) Revlon, perusahaan kosmetik.

Putusan itu diambil hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat (AS) seperti dikutip CNN.

Bagaimana blunder ini bisa terjadi? Awalnya, Citibank, yang bertindak sebagai agen pinjaman Revlon, bermaksud mengirimkan pembayaran bunga sekitar US$ 8 juta kepada pemberi pinjaman perusahaan kosmetik tersebut.

Namun, Citibank malah secara tidak sengaja mentransfer hampir 100 kali lipat jumlah itu, termasuk transfer senilai US$ 175 juta ke dana lindung nilai (hedge fund).

Secara keseluruhan, Citibank secara tidak sengaja mengirimkan uang senilai US$ 900 juta kepada pemberi pinjaman Revlon.

Citibank lantas mengajukan gugatan pada Agustus tahun lalu meminta pengembalian dananya, tetapi masih belum menerima pengembalian senilai US$ 500 juta dari 10 firma penasihat investasi setelah transfer yang tidak disengaja.

Nah, hukum biasanya menghukum mereka yang mengeluarkan uang yang secara tidak sengaja disimpan di rekening mereka.

Transfer tidak disengaja adalah hal biasa di era digital, dan dapat dibayarkan kembali.

Sepasang suami istri Pennsylvania, misalnya, menghadapi tuduhan kejahatan setelah menghabiskan uang yang secara tidak sengaja disimpan di akun mereka.

Tapi, hukum New York memiliki pengecualian untuk aturan ini.

Menurut hukum di New York, jika penerima merasa berhak atas uang tersebut dan tidak tahu bahwa uang itu ditransfer secara tidak sengaja, mereka dapat menyimpannya.

Kreditur Revlon yakin Citibank mengirimkan pembayaran di muka untuk pinjaman.

Lagipula, uang yang secara tidak sengaja ditransfer adalah jumlah yang tepat yang harus dibayarkan Citibank kepada mereka, meskipun pinjaman tersebut tidak jatuh tempo untuk beberapa waktu.

"Kami sangat senang dengan keputusan Hakim [Jesse] Furman yang bijaksana, teliti dan rinci," kata Benjamin Finestone, yang mewakili dua pemberi pinjaman, Brigade dan HPS Investment Partners seperti dikutip CNN.

Pengadilan memutuskan posisi pemberi pinjaman Revlon dibenarkan karena meyakini bahwa pembayaran itu disengaja. Citibank sendiri tidak menyadari besarnya kesalahannya hingga hampir sehari kemudian.

"Mempercayai bahwa Citibank, salah satu lembaga keuangan paling canggih di dunia, telah membuat kesalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya, dengan nilai hampir US$ 1 miliar - akan sangat tidak rasional," kata dokumen pengadilan itu.

Citibank banding

Putusan hakim juga menggunakan pertimbangan obrolan internal antar karyawan HPS sebagai bukti lebih lanjut bahwa kreditur Revlon tidak mengetahui bahwa pengiriman uang itu salah sampai Citibank mengirimkan pemberitahuan.

Dalam obrolan tersebut, yang bertanggal sehari setelah kesalahan transfer tersebut, karyawan HPS bercanda tentang kesalahan tersebut:

DFREY5: Saya merasa sangat buruk untuk orang yang gemuk itu membayar kesalahan pembayaran $ 900mm. Bukan langkah karier yang bagus. . . .

JRABINOWIT12: sepertinya mereka akan mencari orang baru untuk grup Operasi mereka

DFREY5: Bagaimana pekerjaan hari ini, sayang? Tidak apa-apa, kecuali saya secara tidak sengaja mengirimkan $ 900mm kepada orang-orang yang seharusnya tidak memilikinya

DFREY5: Sisi negatif dari bekerja dari rumah. Mungkin ada anjing itu menekan keyboard

Citibank sendiri langsung mengajukan banding atas putusan tersebut.

"Kami sangat tidak setuju dengan keputusan ini dan bermaksud untuk mengajukan banding. Kami yakin kami berhak atas dana tersebut dan akan terus mengupayakan pemulihan sepenuhnya," kata Citigroup dalam sebuah pernyataan.

Pandemi telah merugikan perusahaan kosmetik seperti Revlon (REV), yang kini sahamnya diperdagangkan 40% lebih rendah dari tahun lalu.

Naskah ini pernah ditayang   KONTAN.CO.ID  dengan judul “Salah transfer, Citibank tak bisa menarik dananya kembali US$ 500 juta” https://internasional.kontan.co.id/news/salah-transfer-citibank-tak-bisa-menarik-dananya-kembali-us-500-juta?page=all

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved