Profil Hakim yang Vonis Mati Bandar Sabu, Pegang Teguh The Bangalore Principles of Yudicial Conduct

Vonis mati yang dijatuhi Erma seakan memperlihatkan ketegasan dari salah satu hakim wanita yang ada di Pengadilan Negeri Palembang ini.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/Chairul Nisyah
Sidang Vonis Mati Pada Terdakwa Bandar Narkotika, Alamsyah alias Alam di PN Palembang, Klas 1A Khusus Sumsel, Rabu (17/2/2021). 

Ditemui oleh Sripoku.com, ibu dua orang anak ini tidak keberatan untuk membagikan cerita perjalanan karirnya.

"Kalau diingat-ingat, cukup panjang cerita perjalanan karir saya hingga sampai di posisi ini. Saya coba ceritakan secara singkat," ujar Erma dengan ramah, Sabtu (13/2/2021).

Dedi Irama Warga Lahat Dipenjara 15 Tahun Gara-gara Bisnis Sabu, Tuntutan Jaksa 14 Tahun

Erma muda yang saat itu merupakan lulusan sarjana Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta, telah mempersiapkan diri untuk cita-citanya menjadi seorang aparatur hukum.

Ia mengatakan jika sejak duduk di bangku SMP dirinya mulai memikirkan akan mau menjadi apa di masa yang akan datang.

Lahir di keluarga yang berpendidikan, Erma cukup giat dalam mengejar cita-citanya tersebut, dengan cara bersungguh-sungguh dalam menempuh pendidikan di bangku sekolah dan kuliahnya.

Profil Hakim Wanita sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Erma Suharti SH MH, Sabtu (13/2/2021).
Profil Hakim Wanita sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas 1A Khusus Sumsel, Erma Suharti SH MH, Sabtu (13/2/2021). (IST)

Sampai pada satu ketika, ada lowongan untuk menjadi calon hakim. Erma Suharti muda mencoba untuk mengikuti setiap tahapan ujian dan tes calon hakim tersebut.

Hingga pada hasil akhir, Erma dinyatakan lulus sebagai calon hakim.

"Saya ikuti setiap ujian dan tes untuk jadi calon hakim tersebut.

Allhamdulillah setelah melalui semua tahapan ujian dan tes, nama saya menjadi salah satu yang dinyatakan lulus," ujar Erma.

15 TAHUN Berlalu, Sosok Wanita Tanpa Organ Vital Tak Terungkap: Ditemukan Tanpa Busana di Hotel 

Dinyatakan lulus sebagai calon hakim, Erma pertama kali ditempatkan di Pengadilan Negeri Boyolali, selama 3 tahun terhitung dari tahun 1993-1996.

Dilihat dari perjalanan karirnya, Erma Suhartini  juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri, di beberapa Pengadilan Negeri seperti, di PN Praya, Lombok Tengah, PN Blora, dan PN Sleman.

Ia pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri di tiga pengadilan tersebut.

Dibalik profesinya sebagai seorang hakim, Erma Suharti, SH MH merupakan sosok Istri serta ibu di keluarganya.

Menikah dengan pria bernama Drs Sunaryo, Erma dikarunia dua orang putra yakni, M. Prihatislam Primadi (24) Tahun, dan M. Ryasislam Prakarsa (20) Tahun.

Hari libur kerja, sering kali Erma gunakan untuk menghabiskan waktu bersama keluarganya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved