Profil Hakim yang Vonis Mati Bandar Sabu, Pegang Teguh The Bangalore Principles of Yudicial Conduct
Vonis mati yang dijatuhi Erma seakan memperlihatkan ketegasan dari salah satu hakim wanita yang ada di Pengadilan Negeri Palembang ini.
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang Terdakwa kasus narkotika, Alamsyah sempat terdiam mendengar putusan majelis hakim yang menjatuhinya hukuman mati, Rabu (17/2/2021).
Di akhir persidangan yang berlangsung secara virtual, di Pengadilan Negeri (PN) Klas IA Palembang, saat Ketua Hakim Erma Suharti SH MH menanyakan tanggapan pada terdakwa Alamsyah, dirinya sempat tak menjawab.
Hingga pada saat majelis hakim mengulangi pertanyaannya, Terdakwa Alamsyah menjawab untuk pikir-pikir dulu.
"Pikir-pikir dulu Yang Mulia," ujar singkat terdakwa Alamsyah.
• Sedang Berlangsung Sinetron Ikatan Cinta, Berikut Bocoran Ceritanya Kelicikan Elsa Terbongkar
Vonis mati yang dijatuhi Erma seakan memperlihatkan ketegasan dari salah satu hakim wanita yang ada di Pengadilan Negeri Palembang ini.
Namun, siapa sangka, di luar tugasnya sebagai sorang hakim, Erna merupakan wanita yang ramah dan berbanding terbalik dengan sosoknya di dalam ruang sidang.
Erma Suharti SH MH, merupakan orang nomor dua di Pengadilan Negeri Palembang.
Ia merupakan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Palembang serta merupakan salah satu hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Palembang.
Beberapa kasus tindak pidana korupsi, yang saat ini tengah berjalan persidangannya, diketuai oleh hakim bertubuh mungil ini.