Tak Kuat Menahan Rindu, Dua Sejoli Ini tak Sadar Berhubungan Badan Dilihati Satpam Penjaga Hotel
Tak main-main, jaksa menuntut Skea dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta
SRIPOKU.COM - Tak Kuat Menahan Rindu, Dua Sejoli Ini tak Sadar Berhubungan Badan Dilihati Satpam Penjaga Hotel
Dua sejoli asal Inggris mendapat sanksi tegas otoritas Singapura gegara "beraksi" di hotel.
Tak main-main, jaksa menuntut Skea dihukum empat pekan penjara dan denda sebesar 1.000 dollar Singapura atau sekitar Rp 10 juta sebagaimana dilansir dari AFP, Senin (15/2/2021).
Penyebabnya bukan karena keduanya berkencan di hotel, melainkan si pria melanggar aturan pembatasan ketat terkait Virus Corona di negara Jiran tersebut.
Baca juga: Terungkap Alasan Satu Desa di PALI, Sejak Tahun 2012 tak Bayar Listrik, Kades : Saya Malu
Baca juga: Bupati Muarenim Juarsah Ditahan KPK, Herman Deru Tunjuk Nasrun Umar Jabat Plh Muaraenim
Baca juga: Tidak Ada Pesan Khusus, Sebelum Ditahan KPK, Juarsah Hanya Lapor ke Herman Deru Mau ke Jakarta

Adalah Nigel Skea (52), yang berkencan dengan tunangannya di sebuah hotel mewah saat di bawah karantina.
Nigel awalnya tiba dari London, Inggris, ke Singapura pada September 2020,
untuk mengunjungi tunangannya Agatha Maghesh Eyamalai (39).
Setibanya di Singapura, Skea tidak boleh langsung menemui Eyamalai.
Dia diharuskan dikarantina selama dua pekan di hotel.

Tak kehilangan akal untuk segera bertemu dengan tunangannya,
Skea lantas mengirim Eyamalai pesan singkat berupa hotel tempat dia menginap.
Setelah itu, dia memesan kamar lain untuk Eyamalai di hotel tempatnya karantina.
Setelah itu, Eyamalai langsung menuju hotel yang dimaksud dan menginap di kamar yang telah dipesan sebelumnya.
Ketika malam tiba, Skea menyelinap keluar kamar, berjalan menaiki tangga darurat ke lantai 27 ke kamar Agatha.

Di sanalah kedua sejoli itu menghabiskan malam bersama.