Breaking News

Berita PALI

Terungkap Alasan Satu Desa di PALI, Sejak Tahun 2012 tak Bayar Listrik, Kades : Saya Malu

Kepala Desa Betung Selatan A Lacony merasa malu bahwa warganya menunggak tagihan listrik sudah sejak lama.

Penulis: Reigan Riangga | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Reigan Riangga
Petugas PLN saat memasang sambungan baru pelanggan jaringan listrik beberapa waktu lalu 

SRIPOKU.COM, PALI - Kepala Desa Betung Selatan A Lacony merasa malu bahwa warganya menunggak tagihan listrik sudah sejak lama.

Meski begitu, ia mengatakan, ekonomi warga yang saat ini sedang anjlok terjadi pembengkakan tagihan listrik.

Diluar itu, pemasangan liar tanpa KWH masih berjalan dan tidak ada tindakan dari PLN.

Baca juga: Warga Dusun Kukui PALI Keluhkan Jalan Berlumpur, Kendaraan Pemasok Makanan Kerap Tergelincir  

Baca juga: Warga Dusun Kukui PALI Keluhkan Jalan Berlumpur, Kendaraan Pemasok Makanan Kerap Tergelincir  

"Sementara dari yang banyak tidak bayar akhirnya merambat dan cemburu sosial timbul. Dari yang rajin bayar, tidak ada tindakan untuk yang tidak bayar. Sehingga warga lain ikut tidak membayar." jelasnya, Selasa (16/2/2021).

Ia mengaku dilema selain memang warga terkendala ekonomi meski memang sudah kewajiban untuk membayar tagihan listrik.

"Pemasangan tanpa KWH ini masih berjalan. Jadi harus butuh tindakan tegas." katanya.

"Langkah terbaik. Jadi harus tindak pemasangan ilegal dan putus pelanggan yang enggan membayar tunggakan. Itu sudah semena-mena." jelasnya.

ilustrasi
Update 15 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)

Sementara salah seorang warga Desa Betung, (Bukan Nama Sebenarnya) Bapak tiga anak mengaku awalnya enggan membayar tagihan listrik lantaran tagihan tidak sesuai dengan pemakaian.

"Kita sudah sering dapat teguran. Jalan keluarnya. Bayar yang menjadi pemakaian saja. Kami minta keringanan diangsur dan bertahap kami lakukan," katanya.

Tunggakan Mencapai Rp 9 Miliar

Menyelamatkan uang negara sebesar Rp 9 Miliar yang berasal dari tunggakan listrik di satu desa Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Pendopo Talang Ubi menyiapkan beberapa langkah kongkrit.

Diantara, ialah membentuk tim khusus terdiri dari Pemerintah Daerah (Pemda), Pemerintah Desa (Pemdes), TNI, Polri, Kejaksaan Negeri serta pihak terkait lainnya.

Kemudian, dari laporan tim tersebut pihak PLN bakal melakukan langkah eksekusi, pemutusan sambungan jaringan PLN terhadap pelanggan yang masih nunggak bayar tagihan listrik.

Demikian diungkapkan Manager PLN ULP Pendopo Talang Ubi PALI, Teddy Triadi, Senin (15/2/2021).

Dari pembentukan tim khusus ini, bertujuan terus menggalakkan sosialisasi agar menumbuhkan kesadaran dengan pelanggan akan pentingnya membayar tagihan tiap tanggal 20 pada setiap bulan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved