Novel Baswedan Enggan Tanggapi Pelaporan Dirinya ke Bareskrim Polri : Pelaporan Itu Aneh

Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya. "Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.

Editor: Yandi Triansyah
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengkritik kepolisian atas meninggalnya Ustaz Maaher at Thuwailibi 

SRIPOKU.COM - Kicauan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Twitter berbuntut panjang.

Kicauan itu soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

Gara-gara kicauan itu, Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Novel diduga melakukan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.

Laporan itu dilakukan oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK).

Sebelumnya, polisi menyebut Maaher meninggal karena sakit.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan menyatakan, apa yang dilakukan adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan.

Ia mengatakan, hampir tidak pernah mendengar ada tahanan kasus penghinaan yang meninggal di dalam ruang tahanan (rutan).

“Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan,” kata Novel kepada Kompas.com, Kamis (11/2/2021).

"Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ucap Novel.

Lebih lanjut, Novel enggan menanggapi pelaporan yang ditujukan kepadanya.

"Pelaporan itu aneh, dan tidak ingin saya tanggapi," kata dia.

Sementara itu, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya laporan polisi kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Apalagi, menurut dia, pemerintah telah terbuka atas kritik dari masyarakat. “Saya menyayangkan adanya laporan terhadap penyidik senior KPK tersebut.

Apalagi pemerintah sendiri sudah menyatakan terbuka atas kritik,” kata Yudi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/2/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved