Nggak Perlu Bingung, Ini Cara Mudah Memeriksa Keanggotan dan Besar Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh anggota BPJS Kesehatan memang secara resmi sudah mengalami kenaikan di awal 2021.

Istimewa/handout
Ilustrais memeriksa status BPJS Kesehatan melalui ponsel pintar. 

SRIPOKU.COM -- Besaran iuran yang harus dibayarkan oleh anggota BPJS Kesehatan memang secara resmi sudah mengalami kenaikan di awal 2021.

Sesuai dengan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, besaran iuran BPJS Kesehatan pada 2021 adalah :

* Rp. 500.000 untuk Kelas 1

* Rp. 100.00 untuk Kelas 2

* Rp. 35.000 untuk Kelas 3

Angka ini juga sudah termasuk subsidi yang diberikan kepada kelas 3 oleh pemerintah Indonesia.

Pasalnya, iuran kelas 3 pada mulanya sebesar Rp 42.000, tetapi peserta kini hanya perlu membayarnya Rp 35.000 atau mendapat potongan sebesar Rp 7.000.

===

Cara Cek Keanggotan BPJS Kesehatan

Melansir dari Kompas.com, untuk mengecek kepesertaan, ada empat cara yang bisa dilakukan, yaitu:

===

Melalui Situs BPJS Checking

Buka laman BPJS Checking berikut: https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.

Selanjutnya, isi kolom yang tersedia pada laman tersebut dengan nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi yang tertera di layar.

Klik opsi 'Cek'.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved