Berita Muratara

Berdagang di Dalam Kebun, Lokasinya Sepi tapi Pembelinya Ramai, Kedok Firmansyah Akhirnya Terkuak

Kedok Firmansyah (36) tahun akhirnya terbongkar. Barang dagangan yang dijualnya di dalam kebun miliknya terungkap.

Editor: Yandi Triansyah
Dokumen Polsek Muara Rupit
Tersangka Firmansyah (tengah), penjual sabu di Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Kamis (11/2/2021) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Kedok Firmansyah (36) tahun akhirnya terbongkar.

Barang dagangan yang dijualnya di dalam kebun miliknya terungkap.

Firmansyah ternyata menjajakan sabu di dalam kebun.

Meski lokasinya sepi, namun pembeli banyak datang ke sana.

Kini warga Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel ini berhasil ditangkap.

"Tempat jualannya sepi, tapi pembelinya banyak," kata Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto didampingi Kapolsek Muara Rupit AKP Forliamzon dan Kasi Humas Polsek Aipda Agus Priyadi, Kamis (11/2/2021).

Kapolsek Forliamzon mengatakan bisnis terlarang Firmansyah terbongkar berdasarkan informasi dari masyarakat.

Masyarakat bercerita kepada polisi bahwa tersangka sering menjual sabu di pondok dalam kebun miliknya.

Forliamzon kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Setelah diketahui kebenaran informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengerebekan dan penangkapan.

Saat polisi menggeledah badan dan pondok tersangka, ditemukan barang bukti sabu seberat 4,07 gram.

"Kalau dijual sabunya seberat itu harganya sekitar tiga jutaan," kata Forliamzon.

Polisi juga menemukan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip, dua buah skop plastik, dan satu kaca pirek.

"Kami juga menyita handphone milik tersangka dan satu buah tas hitam," ujar Forliamzon.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved