Kasus Asusila
TAK Sadar Direkam, Wanita Muda Perlihatkan Bagian Intim Saat Video Call: Akal Bulus Napi Terkuak
Dimana korban akan dibujuk untuk memperlihatkan bagian intim, lalu direkam secara diam-diam oleh pelaku
Alhasil, korban pun pasrah dan melakukan transfer uang kepada tersangka.
Adapun nilai uang yang sudah sempat ditransfer, yaitu sebesar Rp 13 juta.
Tak puas, tersangka kembali meminta uang.
Tak tanggung-tanggung, besaran yang diminta adalah Rp150 juta.
Karena tak tahan diperas, akhirnya korban melapor ke Ditreskrimsus Polda Riau.
Berdasarkan laporan pengaduan atas nama korban SS pada 8 Januari 2021, tim dari Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Riau, melakukan proses penyelidikan mendalam terhadap tersangka.
Ternyata tersangka berada di Provinsi Lampung.
Pada Rabu (20/1/2021), tim berangkat menuju ke Provinsi Lampung.
"Diketahui tersangka berada di dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah.
Tim didampingi personel Polda Riau, selanjutnya mendatangi Lapas tersebut," beber Kombes Andri.
Disebutkan Dir Reskrimsus Polda Riau, setelah tiba di Lapas, tim berkoordinasi dengan petugas di sana.
Tak berselang lama, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyisiran ke dalam blok tahanan.
"Tersangka ditemukan di blok A2," jelas mantan Wadir Reserse Narkoba Polda Riau ini lagi.
Saat digeledah, petugas menemukan ada 3 unit handphone sekaligus dalam penguasaan tersangka.
Diantaranya 1 unit merk Oppo A3S yang digunakan untuk menelpon korban, 1 unit Xiaomi Redmi 4X untuk mengakses FB dan WhatsApp, serta 1 unit Nokia RM 1190 yang digunakan untuk menelpon korban.
Sementara untuk kartu SIM, tersangka menyembunyikannya di dalam mulut.
Setelah tersangka berikut keseluruhan barang bukti sudah diamankan, tersangka menjalani pemeriksaan awal di ruangan kantor Lapas.
Kemudian ia dibawa ke Pekanbaru, untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut di Mapolda Riau.