Kasus Asusila

TAK Sadar Direkam, Wanita Muda Perlihatkan Bagian Intim Saat Video Call: Akal Bulus Napi Terkuak

Dimana korban akan dibujuk untuk memperlihatkan bagian intim, lalu direkam secara diam-diam oleh pelaku

Editor: Wiedarto
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
Mama Muda Ini Tak Sadar Sedang Direkam saat VCS, Kapok Diperas Napi 

SRIPOKU.COM, PEKANBARU - Belakangan ini banyak sekali modus penipuan bermodus VCS (Video Call Sex). Dimana korban akan dibujuk untuk memperlihatkan bagian intim, lalu direkam secara diam-diam oleh pelaku dan akhirnya diperas dengan mengancam menyebarluaskan video rekaman tersebut.

Ketika tertipu, korban biasanya akan malu untuk melaporkannya kepada polisi.
Pemerasan bermodus VCS ini baru saja terjadi pada mama muda asal Riau berinsial SS. Dirinya tidak sadar sedang melakukan video call sex (VCS) dan memperlihatkan bagian intimnya pada seorang Narapidana hingga akhirnya aksinya direkam.

Pada pria berstatus Narapidana yang VCS dengan mama muda itu sedang menjalani masa hukuman dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Pria berinisial IS (25) tersebut, masih bisa memegang handphone walau dalam Lapas Kelas IIB Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, sehingga ia bisa VCS dengan mama muda tersebut.

Kini, Narapidana itu kembali ditangkap dalam kasus kasus pemerasan terhadap seorang wanita yang dikenalnya lewat media sosial Facebook (FB) dan ditetapkan sebagai tersangka.

IS merupakan Narapidana penghuni Lapas Kelas IIB Gunung Sugih sejak 25 Januari 2020.

Ia telah menjalani hukuman selama 1 tahun penjara, dari total hukuman 2 tahun dan 5 bulan, sebagaimana Putusan Pengadilan Negeri Gunung Sugih Nomor: 133/Pid.B/2020/PN Gns Tanggal 14/4/2020, dalam perkara pencurian dengan kekerasan.

Meski pun sedang berada dalam penjara, IS ternyata masih bisa menguasai 3 unit handphone sekaligus.

Adapun kronologi aksi kejahatan yang dilakukan tersangka, awalnya ia membuat akun FB palsu atas nama Herlan Pratama. Ia menggunakan foto profil seorang laki-laki dan mengaku anggota Polri.

Tersangka pun mulai menyasar korbannya.
Sampai ia mendapatkan 1 orang korban wanita.

Tersangka selanjutnya mengirim pesan dan mengajak korban berkenalan.
Singkat cerita, tersangka dan korban bertukar nomor WhatsApp.

Tersangka lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS).

"Ketika sedang VCS itu, ternyata tersangka merekam layar handphone tersebut," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, Selasa (9/2/2021).

Berbekal hal tersebut lanjut dia, tersangka selanjutnya memeras korban.
Tersangka meminta pulsa dan uang kepada korban.

Tersangka mengancam, apabila permintaannya tidak dipenuhi, maka rekaman VCS akan disebarkan kepada teman-teman korban di FB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved