Resmi Raih Sertifikat WBTB, Disbud Kota Palembang Dorong Pengembangan Usaha Pengrajin Tanjak
Kemendikbud RI menetapkan Tanjak sebagai warisan budayatak benda (WBTB), Disbud Kota Palembang dorong perajin tanjak menjadi UMKM maju
Penulis: maya citra rosa | Editor: Azwir Ahmad
sripoku.com/maya
Kepala Disbud Palembang, Zanariah belajar membuat batik Palembang di Rumah Batik Agus Sariyadin, Rabu (10/2/2021).
Motif tersebut berbeda dengan batik khas jawa, dimana motif khas Palembang berdasarkan sejarah Sungai Batang Hari Sembilan dan lambang kota Palembang.
Dia berharap dengan adanya kunjungan ini, dapat menjadi semangat bagi Pengrajin tanjak dan batik di Palembang.
"Juga harapannya dapat membantu masyarakat di sekirar sebagai mata pencaharian," ujarnya.
Harga tanjak dari kain batik dengan panjang 1 x 1 meter yaitu Rp.100.000, namun jika sudah dibentuk menjadi tanjak harganya antara Rp.150.000 - Rp.250.000.