Kasus Narkoba
300 Kg Sabu Ditemukan di Atas Kapal Tak Bertuan, Ditinggalkan Pemiliknya di Laut: Nelayan Curiga
Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan
SRIPOKU.COM, BANDA ACEH - Aparat Polda Aceh dan jajaran menangkap tiga tersangka terkait kasus penemuan 300 Kg sabu-sabu dalam sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen.
Informasi tersebut diungkap Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy SH SIK MSi, menjawab Serambinews.com, Selasa (9/2/2021) sore.
Sore tadi, Kombes Pol Winardy datang ke Kantor Harian Serambi Indonesia untuk menyampaikan ucapan selamat dan kue ulang tahun dari Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada.
• Bandar Narkoba Ini Coba Kelabui Petugas, Simpan Stok Sabu-sabu di Sepatu Boots, Ini yang Terjadi
• Posisi Sudah Dikepung Polisi, Pria Ini Pasrah dan Hanya Bisa Genggam Sabu-sabu yang Dibawanya
"Pak Kapolda menyampaikan salam selamat Ulang Tahun Ke-32 Harian Serambi Indonesia."
"Semoga semakin jaya dan selalu menjadi mitra dalam mewujudkan ketertiban masyarakat," kata Winardy kepada Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur, serta sejumlah awak redaksi.
Menjawab pertanyaan dalam pertemuan itu, Kombes Winardy menyampaikan bahwa polisi menangkap tiga tersangka terkait penemuan sabu-sabu dari sebuah boat tak bertuan di Kecamatan Jeunieb, Bireuen, beberapa hari lalu.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Menurut Kabid Humas, tim Polda Aceh dan jajaran sudah berhasil menangkap tiga tersangka.
Sebenarnya, aparat kepolisian sudah lama melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Pada hari kejadian atau saat boat itu ditemukan, tiga tersangka ini menceburkan diri ke laut.
Mereka berenang melarikan diri karena curiga penyelundupan sabu-sabu yang mereka lakukan sudah diketahui polisi.
Namun, Kombes Winardy menolak mengungkap lebih detil tentang identitas dan barang bukti yang disita dalam kasus tersebut.
Menurutnya, informasi lebih jelas terkait pengungkapan kasus sabu-sabu tersebut akan disampaikan oleh Kapolda Aceh dalam konferensi pers.
Direncanakan, konferensi pers akan digelar Kamis (11/2/2021).
"Nanti hari Kamis kita akan lakukan press conference yang akan dipimpin oleh Pak Kapolda," demikian Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy.
Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:
Sabu 300 Kg dalam boat
Seperti diberitakan sebelumnya, masyarakat Aceh dihebohkan penemuan satu boat tanpa awak yang mengangkut sabu-sabu. Jumlahnya diperkirakan mencapai 300 Kg.
Boat nelayan tersebut terdampar di dekat mulut kuala kawasan Desa Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb, Bireuen, pada Rabu (27/1/2021) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.
Mulut kuala tersebut berada di perbatasan Kecamatan Jeunieb dan Kecamatan Pandrah, Bireuen.
Seperti biasa, pada Rabu (27/1/2021) pagi, sejumlah nelayan setempat hendak melaut.
Saat tiba di kawasan itu, beberapa orang dari mereka melihat satu boat ikan tanpa awak dengan posisi seperti terdampar di pinggir mulut kuala Desa Matang Bangka.
“Melihat hal itu, nelayan segera melapor ke aparat penegak hukum terdekat,” ujar warga setempat kepada Serambinews.com.
Beberapa saat kemudian, belasan anggota Polres Bireuen dan Polsek Jeunieb serta personel TNI tiba ke lokasi.
Lalu, petugas bersama nelayan setempat memeriksa isi boat tak bertuan tersebut.
Dan jangan lupa subscribe, like dan share channel Tiktok Sriwijayapost di bawah ini:
Hasilnya, dalam boat tersebut ditemukan sejumlah barang bawaan seperti fiber ikan dalam berbagai ukuran.
Setelah dibuka, fiber-fiber itu diduga berisi sabu-sabu yang dikemas dalam kotak-kotak kecil.
Namun, belum diketahui pasti jumlah kotak maupun berat barang haram yang diamankan dalam boat yang belum diketahui pemiliknya.
Informasi penemuan boat tanpa awak berisi ratusan kilogram sabu-sabu itu terus menyebar dan berkembang di kalangan masyarakat.
Kasus tersebut makin heboh karena sejak pagi foto-foto penemuan narkotika itu beredar media sosial dan sejumlah grup WhatsApp (WA).
Tak lama setelah ditemukan, sabu tersebut diamankan ke Polres Bireuen.
Sementara kapal tak bertuan itu ditarik ke daratan sebagai barang bukti.
Informasi lain yang diperoleh Serambinews.com menyebutkan, jumlah sabu-sabu yang diamankan aparat Polres Bireuen dari boat nelayan tak bertuan itu diperkirakan mencapai 343 kilogram (Kg).
Serta Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber tersebut menjelaskan, pada Selasa (26/1/2021) sekitar Pukul 05.30 WIB, masyarakat setempat melihat ada satu boat ikan sandar di Kuala Desa Nasee Me, Kecamatan Pandrah, Bireuen.
Mesin boat itu dalam kondisi hidup namun di dalamnya tidak ada orang.
Karena curiga dengan keberadaan boat tersebut, warga setempat menghubungi anggota Polsek Jeunieb.
Selanjutnya, boat itu diarahkan dan dibawa ke Kuala Matang Bangka, Kecamatan Jeunieb.
Lalu, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 07.00 WIB, anggota Polres Bireuen tiba di Kuala Desa Matang Bangka, untuk menggeladah boat tersebut.
Hasilnya, ditemukan sabu-sabu dalam boks fiber berwarna biru dengan terbungkus karung yang diperkirakan beratnya mencapai 343 Kg.
Sebanyak 343 kotak Tupperware dengan berat satu kilogram per kotak itu dimasukkan dalam 24 karung.
Kabarnya, dalam boat tersebut juga diamankan delapan karung berisi kotak Tupperware kosong, satu karung berisi baju, dan satu handphone (Hp).

Update 9 Februari 2021. (https://covid19.go.id/p/berita/)
Sekitar Pukul 09.00 WIB, kemarin, personel Polres Bireuen meminta bantuan masyarakat setempat agar mengangkat karung berisi sabu-sabu tersebut ke mobil dinas jenis double cabin dan rantis barakuda untuk selanjutnya dibawa atau diamankan ke Mapolres Bireuen.
Sumber tersebut menambahkan, penemuan sabu dalam jumlah banyak itu mengindikasikan bahwa bandar narkoba jaringan internasional sering memanfaatkan nelayan sebagai kurir.
Caranya, nelayan menjemput barang haram yang dipasok dari luar negeri dan melakukan barter di tengah laut dengan menggunakan kapal boat-boat kecil menuju ke muara atau pesisir yang jauh dari pantauan aparat keamanan dan pemukiman masyarakat.(*)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul BREAKING NEWS - Tiga Tersangka Kasus 300 Kg Sabu-Sabu di Jeunieb Ditangkap, https://aceh.tribunnews.com/2021/02/09/breaking-news-tiga-tersangka-kasus-300-kg-sabu-sabu-di-jeunieb-ditangkap?page=all.
Penulis: Safriadi Syahbuddin
Editor: Safriadi Syahbuddin