Berita Palembang
Reaksi Pecatan Polisi, Saat Tahu Dirinya Maling di Kontrakan Kakak Hergon, 'Aku Minta Maaf Yuk'
Tersangka pencurian televisi di sebuah kontrakan milik kakak perempuan Katim Heri Gondrong minta maaf.
Laporan wartawan SRIPOKU.COM, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tersangka pencurian televisi di sebuah kontrakan milik kakak perempuan Katim Heri Gondrong minta maaf.
Pelaku mengaku tak tahu jika kontrakan yang mereka satroni merupakan milik kakak perempuan dari Katim Heri Gondrong.
Kedua pelaku yakni, Raden Muhammad Aprianto (36) yang merupakan pecatan polisi dan Salam (48) hanya bisa tertunduk lesu saat diamankan oleh Unit 1 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
• Modus Ngekost, Pecatan Polisi Mencuri di Rumah Kontrakan Milik Kakak Katim Heri Gondrong
• Disersi 3 Bulan,Pangkat Terakhir Briptu Pak:Pecatan Polisi Ini Menangis Terciduk Bawa 20 Kg Sabu
Kedua tersangka saat diamankan mengaku tak mengetahui bahwa kontrakan tempat keduanya beraksi merupakan milik kakak perempuan Katim Heri Gondrong.
Mereka baru mengetahui usai Hergon menangkap keduanya di rumah masing-masing, terlebih tersangka Raden Muhammad Aprianto yang merupakan pecatan polisi tak asing lagi dengan sosok Hergon.
Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sriwijayapost di bawah ini:
Ketika dipertemukan dengan korban, tersangka yang merupakan pecatan polisi ini hanya tertunduk lesu sambil meminta maaf kepada kakak perempuan Hergon.
"Aku minta maaf yuk, aku tidak tahu kalau ayuk ini ayuknya Kak Heri," kata Raden dihadapan korban, Selasa (9/2/2021).
Teti yang melihat tersangka langsung memarahinya karena kesal akibat perbuatannya yang telah mencuri di kontrakan tersebut.
Melihat Teti marah di depannya, tersangka Raden hanya terdiam dan menundukkan kepalanya.
Beberapa kali, Raden mengangkat tangannya dan meminta maaf kepada Teti.
Namun, Teti yang merasa sakit hati hanya mendiamkan permintaan tersangka Raden. Karena tidak mendapat jawaban, tersangka Raden meminta maaf kepada Hergon.
"Kak, aku minta maaf. Tidak tahu kalau itu kosan milik Ayuk kakak," katanya.
Katim Hergon yang mendengar hal tersebut, hanya mengungkapkan tersangka seharusnya bukan meminta maaf kepadanya melainkan kepada sang kakak perempuannya.