Akhirnya Abu Janda Bertemu Natalius Pigai Meski Sudah Dihina di Medsos
Perseteruan Pegiat Hak Asasi Manusia asal Papua, Natalius Pigai dengan Abu Janda sudah berapa tahapan redup.
"Hr ini sy dengar td @NataliusPigai2 dgn @permadiaktivis1 sudah dipertemukan oleh senior bang @Don_dasco, terimakasih bang, anak bangsa ini mmg perlu dipersatukan dalam ikatan kebangsaan. Semoga dengan ini semua proses hukum dan lapor melapor yg terjadi diakhir cabut perkara," tulis Ferdinand Hutahaen di akun Twitternya, Senin (8/2/2021).
Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021 untuk dua kasus yang berbeda.
Laporan pertama, yaitu dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.
Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN , Hendropriyono.
Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama disebabkan Abu Janda menyebut "Islam arogan".
Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.
Abu Janda kemudian membalasnya. Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.
Bawa Tas Ransel Siap Ditahan
Seperti diketahui, Permadi Arya alias Abu Janda menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).
Di mana Abu Janda diperiksa dalam kasus dugaan ujaran Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), yang menyebut Islam arogan dalam akun Twitter-nya.
Abu Janda pun datang ke Bareskrim dengan membawa tas berisi pakaian, mengaku siap ditahan.
Hal itu ditunjukkan oleh Abu Janda kepada awak media sebuah tas ranselnya berwarna hitam.
Abu Janda menyatakan tas ransel itu berisikan pakaian yang telah disiapkan dari rumah.
Pakaian itulah yang disebutnya digunakan jika dirinya ditahan polisi pada hari ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/janda-pigai.jpg)