Berita Selebriti

Ulangi Kesalahan yang Sama, Berikut Fakta Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Rhoma Irama Nangis

Bak tak belajar dari pengalaman, setelah kasus Sabu yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, kini dia kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

(KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA)
Ridho Rhoma didampingi Rhoma Irama tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kembangan, Jumat (12/7/2019). 

"Dia positif amphetamine," lanjut Yusri.

3. Bukan kali pertama

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma terjerat kasus narkoba di tahun 2017  (Tribunnews)

Ridho Rhoma juga sempat tersandung kasus narkoba di tahun 2017 silam.

Pria berusia 32 tahun itu ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Daan Mogot, Sabtu (25/3/2017).

Ridho kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.

Saat diperiksa, Ridho mengaku sudah dua tahun mengonsumsi barang haram tersebut.

Ridho kemudian menjalani rehabilitasi selama 10 bulan dan bebas pada 25 Januari 2018.

Namun, jaksa mengajukan banding dan dalam putusan terbaru, Mahkamah Agung (MA) memperpanjang pidana Ridho menjadi 1 tahun 6 bulan.

Ridho pun dieksekusi pada 12 Juli 2019.

Pemain film Dawai 2 Asmara itu akhirnya menjalani sisa hukuman selama enam bulan dan resmi bebas pada Rabu (8/1/2020) lalu.

4 Fakta Ridho Rhoma Bebas dari Penjara pada Januari 2020

Berikut ini 5 fakta bebasnya Ridho Roma pada Januari 2020 seperti dilansir Kompas.com:

1. Bebas 2 bulan lebih cepat

Ridho Rhoma dan Rhoma Irama
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama (Wartakota/Henry Lapulalan)

Kebaikan Ashanty Cuma Demi Konten, Pilu Putra Kini Dilupakan, WA Diblokir Uang Sekolah Ditarik Lagi

Hidupnya Dicap Tak Peka Terjawab Sudah Alasan Adit Jayusman Batal Nikahi Ayu Ting Ting, Keras Kepala

Ridho yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.

Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho bisa pulang lebih dulu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved