Berita Selebriti
Ulangi Kesalahan yang Sama, Berikut Fakta Ridho Rhoma Ditangkap karena Narkoba, Rhoma Irama Nangis
Bak tak belajar dari pengalaman, setelah kasus Sabu yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, kini dia kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
SRIPOKU.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan tanah air.
Tak ada angin tak ada hujan, penyanyi Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.
Bak tak belajar dari pengalaman, setelah kasus Sabu yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, kini dia kembali berurusan dengan pihak kepolisian.
Putra Rhoma Irama itu ditangkap di sebuah apartemen Kamis (4/2/2021) lalu, atas kepemilikan ekstasi.
Hal tersebut tentunya cukup miris, mengingat Ridho Rhoma baru saja bebas pada Januari 2020 setelah menjalani hukuman karena kasus serupa.
Sejumlah fakta pun muncul terkait penangkapan Ridho kali ini.

• Semua Tingkahnya Tersorot Kamera, Nia Ramadhani Kesal Ditertawai Pengunjung Mall: Gue Gampar Lo!
• Tak Dapat Harta Lina, Teddy Tak Habis Akal, Kini Minta Rumah untuk Bintang, Rizky Febian Waspada
Apa saja?
1. Penangkapan dibenarkan
Hingga artikel ini ditulis, pihak kepolisian belum memberikan keterangan rinci mengenai dugaan penyalahgunaan narkoba oleh Ridho Rhoma.
Meski begitu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, telah membenarkan adanya penangkapan terhadap pria bernama lengkap Muhammad Ridho Irama tersebut.
"Soal itu (kabar penangkapan Ridho Rhoma) saya benarkan dulu aja ya, ditangkap.
Inisial MR, alias RR," ujar Yusri kepada Kompas.com, Minggu (7/2/2021) malam.
Selain membenarkan kabar penangkapan Ridho, Yusri juga sempat memberi informasi terkait hasil tes urin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ridho disebut menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Hasil tes urin Ridho pun terbukti positif amphetamine.