Rekrutmen CPNS - PPPK 2021 Sudah Depan Mata, Ini 4 Keuntungan Jadi PNS, Simak Alur Pendaftarannya
sebelum Anda menentukan akan mendaftar di instansi mana, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Kemendikbud terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meningkatkan kesejahteraannya.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memang menyebutkan fokus 2021 adalah perekrutan guru PPPK dengan kapasitas hingga satu juta guru.
Formasi CPNS guru ke depan tetap akan ada karena kebijakan itu akan sejalan dan saling melengkapi dengan perekrutan guru PPPK.
“Kami mendorong para guru honorer serta lulusan Pendidikan Profesi Guru melamar menjadi guru PPPK.
Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS,” kata dia.
Ia menyebutkan pembukaan seleksi untuk menjadi guru PPPK adalah upaya menyediakan kesempatan yang adil untuk guru honorer yang kompeten agar dapat mendapatkan penghasilan yang layak.
Nadiem sudah berkeliling ke sejumlah daerah di Tanah Air dan menemui banyak guru honorer yang berinovasi pada pembelajaran.
Berikut ini keuntungannya jika menjadi PNS:
1. Jaminan kesejahteraan yang menjanjikan
Menjadi Pegawai Negeri Sipil alias PNS memberi Anda manfaat yang menjanjikan. Tunjangan biasanya diberikan pada saat menerima gaji pokok setiap bulan.
2. Tidak ada PHK
PNS tidak ada PHK selama mereka bisa mematuhi aturan dengan kinerja yang baik. Namun, jika Anda tidak memenuhi target, siap-siap diberi sanksi ya.
3. Pensiunan
Skema subsidi pensiun karyawan akan dibayarkan sampai yang bersangkutan meninggal dunia, dan akan diberikan kepada pasangan atau keluarga dekatnya.
4. Miliki citra yang baik di masyarakat saat ini