Pedagang Kaki Lima Depan Opi Mal Akan Ditertibkan, Ditempatkan Pada Lahan dan Lokasi Strategis
DPKUKM Banyuasin akan menertibkan dan membina pedagang kaki lima di area Opi Mall Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin
Penulis: Mat Bodok | Editor: Azwir Ahmad
SRIPOKU.COM, BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten Banyuasin melalui Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) Banyuasin berencana akan menertibkan dan membina pedagang kaki lima di area Opi Mall Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, tepatnya di perbatasan Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang
Kepala Dinas DPKUKM Banyuasin Erwin Ibrahim ST MM MBA berencana akan menertibkan pedagang kaki lima diarea tersebut dengan mencarikan lahan yang strategis untuk pedagang menjajakan jualannya.
"Jadi kami dalam waktu dekat ini akan mencoba berkomunikasi dengan pihak Kecamatan Rambutan dan Kelurahan Jakabaring Selatan, untuk mencoba mencari lahan yang tempatnya strategis, kalau bisa didepan jalan atau depan mall," katanya, Senin (8/2/2021)
Dikatakan Erwin, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan beberapa perbankan untuk membina para pedangan kaki lima. "Ada beberapa perbankan yang sudah berkomunikasi dengan kami, mereka siap membentuk semacam pusat kuliner," ujarnya.
Dengan adanya pusat kuliner nanti, lanjut Erwin pedagang kaki lima tersebut akan diberi pembinaan serta diberi bantuan berupa permodalan.
"Jadi pedagang kaki lima itu akan kita bina, dibantu gerobak, dibantu permodalan, kemudian dikelolah dengan baik sehingga nanti pusat kuliner itu menjadi pusat pilihan masyarakat Banyuasin dan masyarakat Kota Palembang yang mana dekat dengan perbatasan wilayah kota tersebut," paparnya.
Menurutnya Opi Mall merupakan tempat yang strategis, lantaran berdekatan dengan kota Palembang.
"Nanti kita carikan lokasi, kalau bisa didepan Opi Mall, Opi Mall merupakan tempat yang sangat strategis, karena dekat dengan kota Palembang. Banyuasin tetapi rasa Palembang," tandasnya.