Karyawan Swasta Bisa Daftar Program Kartu Prakerja Gelombang 12, Berikut Cara dan Syaratnya

Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021. Meskipun waktu pendaftaran belum diumumkan

Editor: adi kurniawan
https://www.prakerja.go.id/
Cara mendaftar Kartu Prakerja 

SRIPOKU.COM -- Pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja pada tahun 2021.

Meskipun waktu pendaftaran belum diumumkan, masyarakat yang ingin mendaftar bisa menyiapkan apa saja yang diperlukan untuk pemberkasan.

Masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja Gelombang 12, berikut cara dan syarat yang ditentukan di www.prakerja.go.id.

Program Kartu Prakerja akan kembali dibuka setelah gelombang 11 tahun 2020 lalu ditutup karena memenuhi kuota.

Kompas.com mengabarkan, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bakal melanjutkan program Kartu Prakerja.

Pada 2021, PMO tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja.

Namun, bagi yang sudah mendaftar di tahun 2020 tidak bisa mendaftar kembali.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Di sisi lain, waktu pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut lantaran manajemen tengah membahas hal tersebut.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," sebutnya.

Sebagai informasi, program Kartu Prakerja mulai bergulir untuk membantu masyarakat yang belum memiliki pekerjaan atau kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.

Mereka yang berhasil lolos seleksi akan mendapat sejumlah insentif untuk mengakses beragam pelatihan dan sebagainya.

AKHIRNYA Tim WHO Punya Bukti Asal Usul Virus Corona, Bedah Habis Laboratorium Wuhan

Bukan 9 Tapi 3 Nakes Positif Covid-19 Pasca Divaksinasi, Gejala Muncul Beberapa Hari Usai Disuntik

Babinsa Koramil Sukarami Ikut Aktif Rencanakan Pembangunan di Kelurahan

Cara mendaftar Kartu Prakerja:

Syarat mendaftar

1. Warga Negara Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved