Berita Selebriti
Jatuh Lagi ke Lubang yang Sama, Terkuak 7 Hari Sebelum Ditangkap Ridho Rhoma Bertemu Wanita Ini:Awal
Penangkapan terhadap Ridho Rhoma sendiri dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus
Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Seperti diketahui, kasus Ini bukan kali pertama anak pedangdut Rhoma Irama ini terjerat kasus narkoba.
Bahkan, Ridho pernah ditangkap polisi pada 25 Maret 2017 lalu.
Sebab, Polisi saat itu menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya.
Diketahui, Muhammad Ridho Irama atau lebih dikenal dengan Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba. Ini kali kedua putra raja dangdut itu ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba.
• Kumpulan Lagu Rhoma Irama Paling Populer hingga Sekarang, Lengkap dengan Lirik Lagu dan Chord Gitar
• Anak Rhoma Irama Mangkir Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Banjar
5 fakta bebasnya Ridho Roma pada Januari 2020 seperti dilansir Kompas.com:
1. Bebas 2 bulan lebih cepat

Ridho Rhoma yang selama ini mendekam di Rutan Salemba mengakhiri masa hukuman 2 bulan lebih cepat dari jadwal asli yang seharusnya selesai pada 9 Maret 2020.
Kepala Rutan Salemba Masjuno menjelaskan alasan Ridho Rhoma bisa pulang lebih dulu.
"Beliau dibebaskan karena dapat program cuti bersyarat, sehingga sudah bisa menghirup udara bebas, bisa kembali ke tengah keluarga dan masyarakat," kata Masjuno.
Masjuno juga memastikan Ridho Rhoma telah memenuhi semua kriteria untuk cuti bersyarat.
"Tentu karena sudah terpenuhinya persyaratan-persyaratan. Persyaratan administratif dan persyaratan substantif," ujar Masjuno.
"Substantif yang dimaksud sudah berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, tidak melakukan pelanggaran.
Ya inilah satu reward haknya diberikan untuk mendapatkan fasilitas cuti bersyarat," tutur Masjuno.
Usai meninggalkan Rutan Salemba, kata Majuno, Ridho Rhoma masih harus wajib lapor sebulan sekali.
2. Rhoma Irama menangis
