Anak Rhoma Irama Mangkir Dipanggil KPK Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Proyek Infrastruktur di Banjar
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Romy mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar
SRIPOKU.COM, BANJAR – Nama raja dangdut kesohor di Tanah Air kembali marak disebut baru-baru ini.
Bukan karena tersandung masalah dan ada kaitannya dengan profesi sebagai pedangdut.
Tapi karena ulah anaknya.
Kenapa memangnya?
Begini ceritanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) meminta anak penyanyi dangdut Rhoma Irama, Romy Syahrial agar kooperatif memenuhi panggilan penyidik KPK.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Romy mangkir saat dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kota Banjar, Selasa (12/1/2021).
"Saksi Romy Syahrial tidak hadir dan tanpa keterangan, dan sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak 2 kali," jelas Ali, Jumat (15/1/2021).
Ali mengatakan, Romy dipanggil dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta.
Belum diketahui apa keterlibatan Romy dalam kasus tersebut.
Ali pun mengingatkan Romy untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"KPK mengingatkan yang bersangkutan untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," ujar Ali.
Di samping itu, Ali menyebut, penyidik telah memeriksa dua saksi lain pada Selasa (12/1/2021) yaitu PNS Kota Banjar Irma Yuliawati dan pensiunan PNS Kota Banjar Oman Sutarman.
Irma diperiksa mengenai dugaan aliran uang kepada pihak yang terkait perkara ini sedangkan Oman diperiksa soal penerimaan gratifikasi pada proyek di Dinas PUPR Kota Banjar.
Sementara itu, pada Kamis (14/1/2021), penyidik memeriksa pengurus CV Prawasta Budi Firmansyah sebagai saksi.