Berita Selebriti

Hancur Kepalang Hancur, Rhoma Irama Telan Pil Pahit Ridho Rhoma Kembali Terjerat Narkoba, Makan Ati!

Selain memiliki Narkoba, Ridho Rhoma dipastikan akan dikenakan UU Narkoba karena dia positif sebagai pemakai.

Penulis: Rizka Pratiwi Utami | Editor: Welly Hadinata
Kompas.com
Ridho Rhoma dan Rhoma Irama 

SRIPOKU.COM - Kabar kurang mengenakkan datang dari dunia hiburan tanah air.

Tak ada angin tak ada hujan, penyanyi Ridho Rhoma kembali tersandung kasus narkoba.

Bak tak belajar dari pengalaman, setelah kasus Sabu yang menjeratnya pada tahun 2017 silam, kini dia kembali berurusan dengan pihak kepolisian.

Penembang lagu Dawai Asmara itu, ditangkap di sebuah apartemen Kamis (4/2/2021) lalu, atas kepemilikan ekstasi.

Penangkapan terhadap Ridho Rhoma sendiri dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, yang menangkap pedangdut Ridho Rhoma terkait kasus narkoba.

Bahkan, Barang bukti narkoba jenis ekstasi disita oleh petugas kepolisian.

Selain memiliki Narkoba, Ridho Rhoma dipastikan akan dikenakan UU Narkoba karena dia positif sebagai pemakai.

"Benar, positif amphetamin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Anaknya kembali terjerat kasus narkoba, Rhoma Irama kembali telan pil pahit imbas kelakuan anaknya.

Ridho Rhoma
Ridho Rhoma (Instagram: Ridho Rhoma)

Raja Dangdut, Rhoma Irama kembali dikaitkan dengan sang anak Ridho Rhoma yang tertangkap kasus kepemilikan narkoba.

Di unggahan terakhirnya di Instargam, ia terlihat baru saja mempromosikan lagu terbarunya berjudul 'Mahiteli'.

Nahas, karya Raja Dangdut itu justru ramai dikomentari soal Ridho Rhoma.

Banyak netizen yang penasaran dan menyindir soal penangkapan putranya terkait narkoba.

"Ridho rhoma kenapa lagi bang haji," ucap salah satu netizen.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved