Dua Nakes Muratara Laporkan Reaksi Pasca Vaksin, Gatal dan Pegal Lengan

Dari 741 tenaga kesehatan (nakes) Muratara yang mendapat vaksin Covid-19, mengalami reaksi berupa gatal dan pegal di lengan area penyuntikan vaksin

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Salah seorang tenaga kesehatan di Kabupaten Muratara disuntik vaksin penangkal Virus Corona atau Covid-19 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Sebanyak 741 tenaga kesehatan di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sudah disuntik vaksin penangkal Virus Corona atau Covid-19.

Dari total nakes yang sudah divaksinasi, dua nakes melaporkan adanya reaksi usai divaksin. Kedua tenaga kesehatan tersebut bertugas di Puskesmas Nibung dan Puskesmas Pauh.

"Sejauh ini baru ada dua laporan terkait reaksi usai divaksin, tapi reaksi biasa, tidak terlalu parah," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Muratara, Suryadi kepada wartawan, Senin (8/2/2021). 

Suryadi menyebutkan, tenaga kesehatan di Puskesmas Nibung mengalami gatal-gatal seperti alergi usai divaksin. 

Sedangkan tenaga kesehatan di Puskesmas Pauh merasakan pegel pada bagian tangan yang telah divaksin. 

"Tapi mereka tidak apa-apa, kondisinya sehat, sudah dikasih obat gatal-gatal dan obat pegel-pegel," kata Suryadi.

Suryadi  mengatakan dari tanggal 1 sampai 7 Februari 2021, sudah 741 nakes mendapat suntikan vaksin covid-19.

Kemudian ada 193 orang yang ditunda suntik vaksin dan 88 orang yang batal divaksin setelah diskrining. 

"Jadi sebelum disuntik vaksin itu ada skrining dulu, untuk mengetahui apakah dia masuk kriteria orang yang bisa divaksin atau tidak."

"Total sudah 1.022 orang diskrining, dengan rincian 741 orang sudah divaksin, 194 orang ditunda, dan 88 orang batal," terang Suryadi.

Ia menjelaskan, tenaga kesehatan yang ditunda suntik vaksin karena kondisinya lemah atau kurang fit. 

"Ada yang lagi dinas di luar daerah, jadi mereka ditunda, kalau yang kurang fit kita tunggu sampai dia fit," katanya. 

Suryadi menambahkan, tenaga kesehatan yang batal disuntik vaksin karena tidak memenuhi syarat setelah diskrining.

"Yang batal divaksin itu karena dia pernah positif Covid-19, hamil atau menyusui, serta memiliki penyakit yang tidak boleh divaksin," jelasnya. (Rahmat Aizullah)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved