Berita Palembang

Pemprov Sumsel Siapkan Rp 200 M, untuk Lanjutkan Pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp 200 Miliar, untuk melanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM / Chairul Nisyah
Kondisi Bangunan Masjid Raya Sriwijaya terbengkalai, Tim Pidsus Kejati Sumsel lakukan penyidikan, dan mengamankan beberapa berkas, Rabu (3/1/2021). 

Laporan wartawan Sripoku.com, Odi Aria

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan dana sebesar Rp 200 Miliar, untuk melanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di Jalan Pangeran Ratu Jakabaring, Palembang.

Kendati saat ini pembangunan masjid tersebut tengah mangkrak dan kasusnya sedang diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Namun Pemprov Sumsel berharap permasalahan tersebut tidak akan menganggu kelanjutan pembangunan masjid yang bakal digadang terbesar di kawasan Asia Tenggara tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Permukiman (PU Perkim) Sumsel, Basyaruddin Achmad mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kejati Sumsel terkait kelanjutan pembangunan Masjid Raya Sriwijaya di tahun 2021.

Kordinasi yang dilakukan untuk mengetahui apakah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya masih bisa dilanjutkan atau tidak. Mengingat Mega proyek ini tengah dalam penyidikan Kejati Sumsel.

"Kami akan kordinasi dulu, apakah proses pembangunan bisa dilanjutkan atau tidak. Sehingga tidak ada proses administrasi yang salah dalam pembangunannya kedepan," katanya, Minggu (7/2/2021).

Dijelaskannya, Dinas PU Perkim Sumsel juga telah melakukan review desain masjid tersebut.

Desain yang nantinya akan digunakan tetap yang lama. Namun ada sedikit penyesuaian dari rencana awal. Seperti bahan-bahan yang berasal dari luar negeri, bisa diganti dengan bahan yang ada di dalam negeri.

"Arsitektur yang tidak bisa diaplikasikan juga akan disesuaikan dengan kondisi teknis yang ada," tegas Basyarudin.

Gubernur Sumsel, Herman Deru menerangkan sembari proses penyelidikan dilakukan Kejati Sumsel, pembangunan masjid tersebut akan dilanjutkan sesuai dengan target yang direncanakan.

Bahkan, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp200 miliar untuk penyelesaian proyek tersebut.

"Harapannya pembangunan ini bisa berlanjut dan segera diselesaikan. Kelanjutan pembangunannya sudah disusun Dinas PU Perkim Sumsel," ungkap Deru.

Menurutnya, banyaknya pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangan terkait proses pembangunan masjid tersebut merupakan hal yang biasa.

Sebab, penyidik ingin mendapatkan data dan keterangan yang sebenarnya mengenai proses pembangunan yang dilakukan saat itu.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved