Benarkah Popularitas Gubernur DKI Anies Baswedan Meredup di Pilkada DKI dan Pilpres Serentak 2024?
Lantas, bagaimana jika pemilu itu justru digelar berbarengan? Apalagi, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI akan berakhir di tahun 2022.
Waktu pelaksanaan pilkada DKI Jakarta selanjutnya tergantung dari pembahasan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang tengah dibahas di DPR.
• Lirik Lagu Love So Fine - Cha Eun Woo ASTRO Soundtrack Drama Korea True Beuty, Lengkap Terjemahan
Jika UU Pemilu tak direvisi, maka pilkada serentak di ratusan daerah termasuk di DKI Jakarta akan digelar berbarengan dengan Pilpres 2024.
Namun jika direvisi, ada keinginan untuk mengubah waktu penyelenggaraan pilkada serentak ke 2022 dan 2023, sesuai dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.
Fraksi PDI-P, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, dan PAN mendukung pilkada tetap 2024.
Belakangan Nasdem juga berbalik badan dan bergabung dengan barisan parpol pro pemerintah agar UU Pemilu tak direvisi.
Kini tersisa PKS dan Partai Demokrat yang menginginkan pilkada serentak digelar di 2022 dan 2023.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Pilkada 2024, Anies Akan Kehilangan Momentum atau Dirindukan?"