Siapkan Dana 200 Miliar, Masjid Raya Sriwijaya Ditarget Selesai Tahun Ini, Pemprov Tunjuk PU Perkim
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyebut siap melanjutkan proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya
Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) menyebut siap melanjutkan proses pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang sempat mangkrak.
Anggaran yang disiapkan Pemprov Sumsel untuk pembangunan masjid tersebut yaitu Rp 200 miliar.
Tujuannya agar masjid kebanggaan masyarakat tersebut dapat segera rampung.
• Kepolisian Masih Mendalami Pengakuan Tersangka Teroris Makassar tentang Munarman
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ditunjuk untuk pembangunan masjid ini yaitu Dinas Pekerjaan Umum Permukiman (PU- Perkim) Sumsel yang diawasi oleh konsultan profesional dan kontraktor yang pemenang tender yang juga profesional.
"Kami siap melanjutkannya.
Ttapi karena itu dulu dikelola yayasan dan keuangannya dikelola oleh Pemprov, untuk memulai langkah pembangunan berikutnya perlu diaudit oleh lembaga resmi seperti BPK," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, diwawancarai usai pertemuan bersama Ketua BPS Sumsel di ruang rapat gubernur Sumsel, Jumat (5/2/2021).
Deru menambahkan, ternyata di dalam audit terdampak kepada para pejabat yang dimintai keterangan.
Dia menyebutkan, Pemeriksaan tersebut pun merupakan hal yang biasa.
"Selama memang tidak ada udang di balik batu kenapa harus ragu, enggak apa-apa, bisa saja.
Itu full bucket, full bahan keterangan dari kejaksaan atau kepolisian diberikan saja pernyataan yang benar agar masjid yang diharapkan masyarakat menjadi kebanggaan umat muslim di Sumsel segera terwujud," tambahnya.
• Batal Dinikahi Adit Jayusman, Inilah 12 Pria yang Pernah Dekat dengan Ayu Ting Ting Selama Menjanda
Menurut Deru, beberapa pihak yang saat ini menjadi objek pemeriksaan karena dana pembangunan masjid tersebut merupakan dana milik daerah.
"Uang Pemprov sudah Rp 130 M diserahkan kepada pengelola pada saat itu. Mungkin penyidik ingin tahu sebatas apa uang Rp 130 M itu terlaksana di lapangan.
Mudah-mudahan saja tidak ada kerugian negara," ujarnya.
Rencananya, pembangunan pembangunan akan mulai dilakukan saja audit selesai jika lembaga hukum telah membolehkan proses pembangunan dimulai.