Puluhan Bungkus Sabu & Ekstasi Ditemukan di Kontrakan Pria Bertato, Polisi Menduga Bandar Narkoba
Petugas Satres Narkoba Polres OKU Selatan menemukan 22, 65 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 7 butir pil ektasi di kontrakan seorang pria bertato.
Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM, MUARADUA - Petugas Satres Narkoba Polres OKU Selatan menemukan 22, 65 gram narkoba jenis sabu-sabu dan 7 butir pil ektasi saat menggerebek seorang bandar narkoba di sebuah kontrakan Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, OKU Selatan.
Tersangka bandar narkoba tersebut adalah ES (32) yang kerap menjual sabu di kontrakan di lingkungan setempat, hingga akhirnya tercium oleh anggota kepolisian.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Zulkarnain Harahap SIK, melalui Kasat Narkoba, Iptu Hendri SH, membenarkan telah meringkus tersangka terduga seorang bandar.
• Jauh-jauh Merantau ke Muba, Cewek Linggau Kini Dipenjara Usai Gelapkan Motor, Pura-pura Beli Nasi
"Penangkapan bermula saat mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkoba di sebuah kontrakan tersebut" ujar Iptu Hendri, Jumat (5/2/2021).
Kemudian, lanjutnya setelah melakukan penyelidikan petugas mengerebek sebuah rumah kontrakan, sebelumnya akhirnya menemukan puluhan paket narkoba dan pil ekstasi.
"Saat digeledah ditemukan dua plastik klip bening yang berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 14,84 gram, 31 bungkus plastik klip bening yg di duga narkotika jenis sabu dgn berat bruto 7,81 gram, 2 plastik klip yg berisi 7 butir pil warna hijau yg diduga narkotika jenis ekstasi," terangnya.
Saat digeledah barang bukti (BB) sempat disimpan tersangka dalam sebuah buah dompet yang disembunyikan di balik dinding triplek kontrakan sebelum akhirnya berhasil ditemukan petugas.
• Video Pemerintah Kecamatan Lawang Kidul Bersama PTBA Bagikan 1000 Masker
Tersangka digiring ke Mapolres OKU Selatan, bahkan untuk pengembangan lebih lanjut petugas juga mengamankn sebuah handphone milik tersangka.
“Saat ini tersangka dan barang bukti tersebut di amankan di Polres OKU Selatan untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”,pungkasnya.