Berita Palembang
Kakak Kandungnya tak ada Kabar, Pria Ini Malah Melapor ke Polisi Atas Kasus Penggelapan Motor
AR terpaksa melaporkan R karena telah yang melarikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) BG 3121 AB miliknya.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang berinisial AR, dengan terpaksa harus mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (4/2/2021)
Kedatangan AR ini karena tidak terima dengan perbuatan saudara kandungnya yaki kakanya berinisial R.
AR terpaksa melaporkan R karena telah yang melarikan sepeda motor Honda Beat nomor polisi (Nopol) BG 3121 AB miliknya.
Warga Gandus Palembang menceritakan bahwa kakak kandunganya ini meminjam sepeda motor Jumat (22/1/2021) sekitar pukul 07.00, dengan alasan digunakan untuk bekerja.
"Kakak saya meminjam motor saya melalui orang tua, dengan alasan untuk digunakan pergi bekerja.
Namun, hingga sore tidak juga dikembalikan bahkan kakak tidak pulang ke rumah. Setelah dihubungi tidak bisa, sehingga sampai melapor sekarang tidak tahu keberadaannya," ungkap saat memberikan keterangan kepada petugas piket SPKT.
Sementara, laporan korban penggelapan pasal 372 KUHP sudah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang unit II pimpinan Panit II Ipda Martono dan selanjutnya laporan ini diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan.
• Mengenal Aipda Desri Wahyuni, Polwan Polrestabes Palembang yang Ramah dan Dekat dengan Masyarakat
• POLWAN Humanis dari Polrestabes Palembang, Saya Tulus Bantu Nenek Itu dan tidak Tahu Kalau Viral
• Sosok Perwira di Polrestabes Palembang, yang Ditakuti Penjahat di Kota Palembang, Sikat Habis