Insentif Covid 19
Insentif Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Tetap Dibayar Penuh, Tidak Ada Pemotongan
Pemerintah tetap membayar penuh insentif untuk tenaga kesehatan untuk tahun 2021. Honor tambahan itu diberikan selama penanganan pandemiCovid-19.
Penambahan jumlah relawan petugas kesehatan dianggap sebagai bentuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan masa pandemi Covid-19. Sehingga kebutuhan SDM tenaga kesehatan dapat terpenuhi.
Sebelumnya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, tidak sepatutnya apabila insentif itu dipotong. IDI meminta pemerintah, memperhatikan kondisi krisis dan khawatir keputusan pemotongan akan mengecewakan.
Menurut Slamet, ia sempat mendengar keluhan teman sejawat dokter terkait rencana pemotongan tersebut. Tak hanya soal materi, Slamet kecewa terhadap keputusan sepihak pemerintah tanpa rembukan terlebih dahulu.
Jika alasan negara tak ada anggaran, maka ia mempertanyakan kenapa pendapatan pegawai Kementerian Keuangan tak ikut dipangkas. Padahal, insentif untuk tenaga kesehatan sebelum pemotongan juga masih jauh lebih kecil dibandingkan gaji pegawai Kemenkeu.
Sementara itu, Komisi IX DPR RI telah meminta pemerintah membatalkan rencana keputusan pemangkasan itu. DPR khawatir, pemotongan insentif akan berdampak terhadap kinerja penanganan Covid-19.
"Seandainya garda terdepan ini mereka mendengar insentifnya dikurangi, ini pasti berbahaya. Dia sudah merelakan nyawanya, merelakan waktunya memakai APD 24 jam, mereka sudah mengerahkan semuanya 24 jam," kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ansory Siregar, Rabu lalu.
Ansory berharap Kemenkes segera melunasi insentif yang dilaporkan menunggak membayar insentif tersebut. (tribun network/rin/sen/dod)
Sumber: kementerian-keuangan-pastikan-tak-ada-pemotongan-insentif-tenaga-kesehatan