Empat Penodong Warga Sumatera Utara di Atas Jembatan Ampera Ditangkap
Empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera pada Jumat (5/2/2021) sore sudah berhasil diamankan polisi beberapa jam pasca kejadian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Empat pelaku penodongan di atas Jembatan Ampera pada Jumat (5/2/2021) sore sudah berhasil diamankan polisi beberapa jam setelah korban membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Keempat pelaku ditangkap tim Tekab 134 pimpinan Kanit Pidum AKP Robert Sihombing.
Keempatnya diamankan di dua lokasi penangkapan yang berbeda.
Adapun korban diketahui tercatat tinggal di provinsi Sumatera Utara.
• China Terjunkan Armada Tank Utama Tipe 99a ke Perbatasan Himalaya Tengah untuk Hadapi India
Hingga berita ini diturunkan, informasi yang didapat Sripoku.com, tim Tekab 134 masih akan membawa keempat tersangka ke rumah sakit terlebih dahulu.
Belum diketahui identitas keempat tersangka penodongan ini.
"Untuk diketahui, keempatnya resedivis kasus penodongan," kata Robert singkat.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria asal provinsi Sumatera Utara ditodong oleh empat orang tak dikenal ketika berada di atas Jembatan Ampera, Kamis (4/2/2021) malam.
Bukan hanya dirinya, tiga temannya juga tak luput dari kejadian naas tersebut.
Mewakili ketiga temannya, pria berusia 32 tahun ini membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/2/2021).
• BEDA Usia 16 Tahun, Hati Ikke Nurjanah Berbunga-bunga: Akhiri Status 14 Tahun Hidup Menjanda
Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban bersama ketiga temannya berangkat dari Prabumulih hendak ke Jambi.
Setiba di Jembatan Ampera, mereka berhenti sejenak untuk pindah mobil yang berangkat ke Jambi.
Saat itulah, datang empat orang tak dikenal menghadang korban dan ketiga temannya sembari menodongkan pisau.
Lalu, mengancam korban dan ketiga temannya untuk menyerahkan barang berharga, jika tidak dituruti para pelaku akan menusuk korban dengan pisau yang dibawa.
Takut ancaman tersebut, keempat korban akhirnya menyerahkan empat buah handphone (HP) dan uang tunai total berjumlah sekitar Rp 10 juta.