Breaking News

Bisakah Sertifikat Elektronik Jadi Jaminan Pinjaman Perbankan? Begini Penjelasan BPN Palembang

"Prosesnya bertahap. Pada intinya ini bukan untuk membuat gaduh masyarakat. Jangan panik karena ini hanya untuk pemutakhiran data," kata Ahmad

Penulis: Jati Purwanti | Editor: Refly Permana
sripoku.com/jati
Layanan pengurusan sertifikat di kantor BPN Palembang, Rabu (3/2/2021). 

Ini hanya pembaharuan saja yang nantinya akan dilakukan secara bertahap," terang Ahmad. 

Dia menambahkan, masyarakat pun tak perlu khawatir jika akan menggunakan sertifikat tanah untuk berbagai kebutuhan, termasuk jaminan kepada perbankan. 

35 Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Bukit Asam Medika Divaksin Covid-19

"Sudah ada namanya hak tanggungan elektronik, jadi tidak ada masalah dengan digitalisasi." kata Ahmad.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved