Korupsi Dana Bencana
Transaksi Suap Bansos Covid-19 di Karaoke, Uang Rp150 Juta Dimasukkan Gitar
Penyidik KPK menggelar rekonstruksi kasus suap dana bantuan Covid-19 di tempat karaoke, dengan tersangka mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
SRIPOKU.COM -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi perkara korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan dampak wabah virus corona atau Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara (48).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap fakta, di antaranya penyerahan uang suap dilakukan di beberapa lokasi dengan belbagai cara. Diantaranya uang dimasukkan ke dalam gitar, ada pula penyerahan yang yang dilakukan ruang karaoke.
Tim penyidik KPK mengungkapkan, penyerahan uang senilai total Rp500 juta terkait pengurusan penyediaan bansos penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Lokasi penyerahan di antaranya berlangsung di ruang kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso yang berada di lantai 3 Gedung Kementerian Sosial. Uang diberikan dengan lima tahap, masing-masing sebesar Rp100 juta.
Baca juga: Korupsi Bantuan Covid-19 Disebut Libatkan Elit Partai PDI-Perjuangan, Ini Kata KPK
Baca juga: Babak Baru Penelusuran Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Panggil Politisi PDI-Perjuangan
Dari pantauan Tribunnews.com di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang menjadi lokasi rekonstruksi, uang dari pengusaha swasta yakni Direktur Utama PT Agri Tekh Sejahtera, Lucky Falian Setiabudi, Direktur Utama PT Mandala Hamonangan Sude, Rangga Derana Niode dan Harry Sidabuke (swasta) kepada Matheus.
Harry dan Matheus merupakan dua dari lima tersangka. Sementara Lucky dan Rangga sudah berkali-kali diperiksa penyidik. KPK mendalami perihal penyerahan uang dari keduanya kepada Matheus dan Adi Wahyono guna mendapatkan kuota lebih dalam mendistribusikan bansos.
PT Mandala Hamonangan Sude termasuk ke dalam daftar 10 rekanan bansos yang mendapat kuota jumbo. Perusahaan tersebut mendapat kuota sebesar 758.713. Mereka menjadi penyedia bansos untuk tahap 7, 8, 9, 10, 11, dan 12.
Selain di ruangan Matheus Joko Santoso, penyerahan uang sebesar Rp180 juta juga terjadi di Ruang Sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial. Kemudian ada pula pemberian uang suap senilai Rp150 juta yang disembunyikan di dalam gitar. Penyerahan uang ini terjadi di Boscha Cafe pada bulan Agustus 2020.
Baca juga: Korupsi Perizinan Tambak Udang di Bengkulu, Ada Jejak Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo
Dalam reka adegan ke-13 ini, Harry saat itu bersama dengan pihak swasta yang bernama Sanjaya. Harry juga bertemu lagi dengan Sanjaya di ruang sekretariat lantai 5 Gedung Kementerian Sosial pada bulan yang sama.
Di tempat ini, Harry menyiapkan uang Rp200 juta untuk pemberian suap tahap kesembilan. Tim penyidik KPK tidak merinci penerima suap pada pembayaran tahap delapan dan sembilan.
Harry juga sempat menemui Matheus Joko di Karaoke Raia pada Oktober 2020 dan menyerahkan uang Rp 50 juta. Mereka juga bersenang-senang di sana.
Kemudian, Harry kembali bertemu dengan Matheus di lantai 5 Gedung Kementerian Sosial di bulan yang sama. Harry menyerahkan Rp200 juta ke Matheus sebagai pembayaran suap tahap ke-10 di sana.
Terkait penyerahan uang di Karaoke Raia ini terjadi perbedaan pendapat. Harry menyatakan uang Rp50 juta itu bukan uang suap, tapi uang untuk "bersenang-senang" di lokasi karaoke tersebut.
"Saya enggak mungkin menyerahkan di bawah Rp100 juta," tutur Harry.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 109 rekanan penyedia bansos bahan kebutuhan pokok atau sembako untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Secara total terdapat 14 tahap paket kontrak yang dikerjakan oleh ratusan rekanan tersebut. Masing-masing rekanan mendapat kuota dan nilai paket yang berbeda, mulai dari puluhan juta hingga ratusan miliaran rupiah.