Pasien Sakit Jantung
Tragisnya Pasien Sakit Jantung, Disatukan dalam Ruangan dengan Pasien Gangguan Jiwa
Kondisi darurat bagi seorang pasien, ditanggapi dengan berbagai penafsiran yang berbeda sehingga yang jadi korban adalah si pasien.
SRIPOKU.COM—Kondisi darurat bagi seorang pasien, ditanggapi dengan berbagai penafsiran yang berbeda sehingga yang jadi korban adalah si pasien.
Seorang pasien jantung yang dalam kondisi darurat rujukankan adalah instalasi perawatan jantung.
Namun pengamalan Mukhlis Ramlan yang dikutip dari KOMPAS.com berbeda dan jauh dari harapan anak dari pasien.
Mukhlis Ramlan, warga Tarakan, Kalimantan Utara, mengaku tak terima saat ibunya yang kritis karena sakit jantung justru ditempatkan satu ruangan dengan pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan.
"Orang sakit jantung dikunci satu ruangan dengan ODGJ, suhu AC dikasih di 16 derajat, remotenya dibawa perawat dan digembok dari luar, ini pelayanan apa?" katanya, Minggu (31/1/2021).
Mukhlis mengaku, dirinya telah melaporkan pihak RSUD Tarakan atas dugaan penelantaran, malpraktik, dan kelalaian.
Petugas Tanggapan polisi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tarakan Iptu Muhammad Aldy mengatakan, laporan Mukhlis tersebut sudah ditindaklanjuti.
Aparat kepolisian juga sudah memanggil sejumlah pihak RSUD Tarakan untuk dimintai keterangan. "Kami sudah panggil lebih lima orang sebagai saksi, semua dari pihak RSUD Tarakan," jawabnya.
Baca juga: Heboh Suara Gemuruh dan Getaran di Kaki Gunung Beser, Warga: Kaca Jendela Bergetar
Tanggapan rumah sakit

Saat dimintai konfirmasi, Direktur Utama RSUD Tarakan dr.Hasbi masih enggan memberikan komentar secara resmi.
Saat dihubungi, Hasbi justru meminta wartawan untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut ke polisi.
"Sudah di polisi, kalau mau tau perkembangannya tanyakan ke polisi, kami belum bisa berkomentar,’’jawabnya.
Baca juga: Ibu Sakit Jantung dan Kritis Ditempatkan Satu Ruangan dengan ODGJ, Pengacara Ini Gugat RSUD Tarakan