Berita Palembang
Syarat Donor Plasma Konvalesen, Proses Tak Butuh Waktu Lama, Ayo Donor Jangan Takut
Berikut syarat donor plasma konvalesen kepada pasien positif yang tengah menjalani perawatan, syarat donor plasma pun tidak serumit yang dibayangkan.
Penulis: Jati Purwanti | Editor: adi kurniawan
Laporan Wartawan Sripoku.com, Jati Purwanti
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Berikut syarat donor plasma konvalesen kepada pasien positif yang tengah menjalani perawatan.
Penyintas Covid-19 kini tak perlu ragu untuk mendonorkan plasma konvalesen.
Selain tak mesti menunggu lama untuk proses donor, syarat donor plasma pun tidak serumit yang dibayangkan.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Sumsel, dr Kemas Yakub, menyebutkan, syarat donor plasma konvalesen pun sama seperti syarat donor darah biasa sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) 91 tahun 2015 yang mewajibkan pendonor tak memiliki penyakit berat dan bebas HIV.
"Hanya karena fungsi lain plasma, yang orang yang baru sembuh dapat membantu proses penyembuhan pasien positif sehingga pendonor harus menyertakan hasil swab PCR dua kali negatif, ada juga pemeriksaan antibodi," ujar Kemas pada Live Talk bertema Mencari Relawan Donor Darah dan Plasma Konvalesen, Senin (1/2/2021).
Adapun syarat lain yang harus dipenuhi yaitu dinyatakan telah sembuh dari infeksi Covid-19 selama 14 hari atau hingga tiga bulan.
Baca juga: Tarif Terapi Plasma Konvalesen Rp 2 juta, Berlaku Nasional Sesuai Edaran PMI Pusat
Baca juga: Kampanye Anti Covid-19: Hati-hati Makan Bersama Saat Pandemi Covid-19, Harus Perhatikan 5 Hal Ini
Tak hanya itu, suhu calon pendonor tidak melebihi 37,5 derajat atau tidak sedang demam.
Berat badan pendonor pun minimal 55 kilogram dan tidak menerima transfusi darah dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Banyak yang sembuh dari donor plasma ingin mendonorkan plasma konvalesen tapi belum ada aturannya untuk teknisnya masih digodok," kata Kemas.
Kemas menjelaskan, pengambilan darah pada proses donor plasma menggunakan dengan alat apheresis sehingga darah yang didapatkan lebih banyak atau sekitar 400-600 ml.
Ini tentu berbeda dengan pengambilan darah untuk donor darah biasa yang menggunakan alat konvensional dengan kuantitas darah hanya 100 ml.
"Hanya plasmanya saja sel darah merah dan sel putih yang masih bermanfaat dikembalikan lagi ke tubuh pendonor," tambah dia.
Dalam proses donor plasma konvalesen ini, PMI Sumsel bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah.
Seleksi pendonor akan dilakukan di PMI Sumsel dan jika hasil seleksi baik akan dilakukan proses donor di RSUD Siti Fatimah.