Ridho Ambil Putusan Tegas, Perhatikan Pedagang Ikan Yang Mau ke PTM, Yang Menolak Tidak Dipedulikan

Ridho menegaskan akan memperhatikan keluhan pedagang ikan yang mau menempati lapak di PTM, yang tidak mau tidak dipedulikan

Editor: Azwir Ahmad
ho/sripoku.com
Pertemuan pembagian lapak pedagang ikan di Pasar Tradisonal Modern (PTM) Prabumulih, Senin (1/2/2021) 

TRIBUNSUMSEL.COM PRABUMULIH - Berbeda dalam beberapa pertemuan sebelumnya. Walikota Prabumulih H Ridho Yahya akhirnya mengambil keputusan tegas dalam pertemuan pembagian lapak pedagagang ikan, Senin (1/2/2021).

Ridho menegaskan kepada para pedagang ikan yang mau menempati lapak jualan ikan di Pasar Tradisonal Modern (PTM) segera mendaftarkan diri dan yang tidak mau tidak akan memperhatikan dan memperdulikan lagi.

"Kita putuskan siapa yang mau ikut program pemerintah maka silahkan daftarkan ke kita tapi tanpa syarat, artinya mereka ingin berjualan di lapak disediakan dan tidak peduli yang lain mau jualan dimana," tegasnya ketika diwawancarai wartawan usai pertemuan.

Suami Ir Hj Suryanti Ngesti Rahayu itu menegaskan pertemuan ketiga kalinya itu merupakan pertemuan terakhir dan keputusan dibuatnya merupakan keputusan final.

"Mereka tidak ada yang mau mendaftar ya silahkan, ada 10 pedagang yang daftar maka 10 itu yang akan kita bina, datang 20 maka 20 dibina," katanya.

Lebih lanjut Ridho menjelaskan pedagang yang mendaftar itu akan didengarkan keluhan dan keinginanya mulai dari apakah lapak kurang lebar, bentuknya bagaimana dan apa yang perlu dibantu.

"Dari pada kita bertele-tele, tempat tidak terpakai lebih baik yang mau saja. Kita akan dengarkan keluhan yang mau, misal lapak kecil, lampu kurang terang, air bersih dan apa yang menjadi keiinginan akan kita upayakan," jelasnya.

Para pedagang yang telah mendaftar nantinya akan disurvey dan didatangi oleh petugas untuk ditanya apakah benar-benar mau atau tidak.

"Keluar itu mudah tapi masuknya akan kita survey dulu, yang mau diverifikasi dulu, kalau yang tidak mau tidak didata. Terpenting itu yang mau kalau yang tidak mau itu urusan belakang," bebernya.

Disinggung bagaimana jika para pedagang mendaftar namun kemudian meninggalkan lapak, Ridho mengaku jika meninggalkan lapak maka dianggap keluar dan akan dicoret. "Jika keluar maka fasilitas yang didapat secara otomatis akan hilang," tambahnya.

Sementara itu dalam pertemuan pembagian lapak tersebut walikota menyampaikan secara tegas keinginannya itu.

Pada pertemuan ketiga kalinya itu tidak ada pedagang ikan yang hadir protes dengan keputusan final yang disampaikan oleh orang nomor satu di kota Prabumulih itu.

Padahal di dua kali pertemuan sebelumnya para pedagang bersikeras tidak mau pindah jika masih ada yang tidak pindah dan menyampaikan banyak keinginan kepada pemerintah kota Prabumulih. (eds)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved