Pemkot Palembang Punya Utang Hampir Rp 6 Miliar ke BPJS Kesehatan untuk Iuran Desember 2020

Pemerintah Kota Palembang masih menanggung utang hampir Rp 6 Miliar kepada BPJS Kesehatan terhitung untuk pembayaran iuran Desember 2020

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Refly Permana
Tribunbanyumas
Ilustrasi 

Ditambahkan Dinsos Kota Palembang, Heri Aprian menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan verifikasi data miskin baru untuk diajukan ke pusat masuk dalam DTKS sehingga misbar yang belum masuk DTKS bisa mendapatkan bantuan salah satunya, bantuan iuran BPJS Kesehatan

"Dari data kami, Misbar 85.255 kalau semuanya masuk DTKS maka bisa mengurangi beban APBD karena sudah ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Ini sesuai dengan Perpres nomor 4," katanya. 

Di lokasi yang sama, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menegaskan bahwa Pemkot akan berupaya mempertahankan UHC.

Makanya ia meminta untuk memastikan data yang harus ditanggung Pemkot Palembang di luar yang ditanggung pusat, pemberi kerja, ataupun mandiri. 

"Kita harus menjalankan UU agar masyarakat miskin mendapatkan perlindungan jaminan sosial. Diluar data pusat, dll maka harus kita yang tanggung," katanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved