Berita Palembang

Belum Seminggu Diresmikan Jokowi, Tarif Tol Palembang-Kayu Agung Naik, Golongan I Rp 50 Ribu

Resmi difungsionalkan oleh Presiden Joko Widodo, jalan tol ruas Kayu Agung - Palembang (Kapal) memberlakukan penerapan tarif baru mulai 9 Februari

Penulis: Odi Aria Saputra | Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM/ODI ARIA SAPUTRA, HANDOUT
Presiden Joko Widodo saat meresmikan tol Kayu Agung-Palembang, Selasa (26/1/2021). 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Resmi difungsionalkan oleh Presiden Joko Widodo, jalan tol ruas Kayu Agung - Palembang (Kapal) memberlakukan penerapan tarif baru mulai 9 Februari 2021 mendatang.

Adapun tarif baru kendaraan yang akan melintas di jalan tol Kayu Agung-Palembang atau sebaliknya yakni Golongan I Rp 50.000 golongan II dan III Rp 75.000, golongan IV dan V Rp 100.000.

Adapun tarif sebelumnya untuk ruas Kayu Agung-Jakabaring yakni kendaraan golongan I pengendara dipungut tarif Rp 39.500, golongan II Rp 59.000, golongan III Rp 59.000, golongan IV Rp 78.500 dan golongan V Tp 78.500.

Deputy Pembangunan Jalan Tol Kapal Betung PT Waskita Sriwijaya Tol, Yusuf Ar Rosadi menjelaskan penyesuaian tarif baru tersebut lantaran adanya penambahan panjang tol ruas Kayu Agung-Keramasan sepanjang 8,2 kilometer dengan demikian panjang tol itu bertambah menjadi 42,5 kilometer.

Sebelumnya ruas tol Kayu Agung-Palembang hanya mencapai gate temporary Jakabaring sepanjang 33,5 kilometer.

"Karena menyesuaikan panjang tol, jadi ada perubahan tarif dari sebelumnya. Kalau dulu keluar masuk lewat Jakabaring, sekarang sudah diberlakukan di Gate Keramasan," katanya, Minggu (31/1/2021).

Ia mengatakan, penerapan tarif tol baru ini sesuai dengan keputusan Mentri PUPR Nomor : 64/KPTS/M/2021. Dengan adanya penerapan tarif tol baru secara otomatis exit tol yang selama berada di Desa Pedu Jakabaring akan dialihkan ke gate Keramasan.

Perubahan tarif tol tersebut diakui Yusuf hanya terjadi di tol Kayu Agung-Palembang saja dan tidak mempengaruhi tarif ruas tol lainnya.

"Perubahan tarif hanya diberlakukan di tol Kayu Agung Palembang saja karena ada penambahan ruas. Untuk ruas lainnya masih tetap normal," tegas Yusuf.

Sementara itu, adanya perubahan tarif tol Kayu Agung-Palembang disambut pro dan kontra oleh masyarakat Sumsel.

Banyak masyarakat yang menilai perubahan tarif tersebut tidak sesuai dengan fasilitas yang diberikan.

Khususnya kondisi jalan yang dianggap masih belum begitu baik karena terdapat banyak lobang.

"Kajian kenaikan tarif tol ini darimana? Kenaikan harga tidak sesuai dengan kualitas jalan tol," ujar Darfian Mahar, salah seorang pengguna tol.

Senada, dikemukakan oleh Hansen pengguna jalan tol lainnya yang mengaku keberatan dengan adanya penerapan tarif baru jalan tol Kayu Agung-Palembang.
Jika memang dilakukan kenaikan harga, maka ia meminta fasilitas jalan tol harus sebanding dengan biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jalan.

"Jangan harga saja yang dinaikkan, kualitas juga harus diperbaiki. Kondisi jalan tol ini banyak lubang, aspalnya tidak rata, serta tidak ada lampu penerangan jalan," ungkapnya. (Oca)

Baca juga: Fakta Meteorit Jatuh di Lampung, Peneliti Pastikan Benda Luar Angkasa, Warga: Terasa Agak Hangat

Baca juga: Rio Ramadhan Lewat, Ini Sosok Pria yang Sedang Mengisi Hati Kekeyi, Masa Depanku Settingan Lagi?

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved