Idap Infeksi Darah, TKI di Malaysia Ini Malah Nekat Lakukan Pelecehan Pada Perawat Saat Berobat
sebelum kejadian korban tengah merawat pelaku yang mengalami leptospirosis, sebuah jenis penyakit infeksi darah.
Penulis: Ahmad Sadam Husen | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM - Seorang TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia harus menghadapi hukuman kurungan penjara selama 6 bulan setelah melakukan pelecehan terhadap seorang perawat berusia 23 tahun.
Dikutip dari World of Buzz, peristiwa ini terjadi pada 9 Agustus 2020 di sebuah rumah sakit tempat korban bekerja yang berlokasi di Kuching, Sarawak, Malaysia.
Menurut laporan dari The Borneo Post, sebelum kejadian korban tengah merawat pelaku yang mengalami leptospirosis, sebuah jenis penyakit infeksi darah.
Ketika korban sedang mempersiapkan peralatan, pelaku yang diketahui bernama Kusno (52) mendekati dan mulai melecehkan korban dengan menyentuhnya.
Tidak hanya itu, korban juga mengaku jika pelaku sempat mengatakan beberapa kalimat yang membuatnya ketakutan.
Namun bukannya berhenti, saat ditegur korban pelaku justru semakin nekat melancarkan aksinya.
Hal ini membuat korban ketakutan dan langsung berlari keluar dari ruangan sembari berusaha meminta bantuan rekan kerjanya.
===
Pada 18 Agustus 2020, Kusno langsung ditangkap pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Saat persidangan, hakim sempat menyatakan ia tak bersalah.
Namun saat kembali menjalani sidang pada 27 Januari 2021 yang dipimpin Hakim Syarifah Fatimah Azura Wan Ali, Kusno dinyatakan bersalah melanggar peraturan di Malaysia (Penal Code, Section 354).
Hakim Syarifah juga memutuskan waktu penahanan Kusno dimulai dari tanggal pertama kali ia ditangkap (18 Agustus 2020) dan akan berlangsung selama enam bulan.
Setelah menjalani hukuman penjara, Kusno akan dideportasi kembali ke Indonesia.
Pada 28 Januari 2021, pria asal Jawa Barat ini mengajukan permohonan keringanan hukuman kepada pengadilan dan permohonan agar bisa dipulangkan secepatnya.
===
Istri Isa "Bajaj" Jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelaku Langsung Ditangkap
Kasus pelecehan terhadap perempuan juga belum lama ini terjadi di Indonesia dan dialami oleh istri dari komedian Isa "Bajaj", Rahayu Mutiara.
"Iya betul pelaku eksibisionis sudah diamankan Polsek Duren Sawit."
"Pelaku berinisial Y atau U," ujar Kapolsek Duren Sawit AKP Rensa Sastika Aktadivia, Kamis (21/1/2021).
Rensa mengatakan, pelaku berumur 50 tahun dan diamankan polisi di kawasan Jakarta Timur, yang tak jauh dari kediaman Isa Bajaj.
===
Sebelumnya, warganet dihebohkan dengan foto seorang pria tak dikenal yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Isa Bajaj, Minggu (17/1/2021).
Pelecehan seksual yang dialami Rahayu terjadi ketika ia sedang olahraga pagi di Komplek Abadi, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Rahayu bercerita saat olahraga pagi, ia diikuti oleh seorang pria tak dikenal.
Saat itu, pria tersebut mengendarai Yamaha Mio hitam, pakai topi biru, dan masker merah.
Rahayu sempat curiga dengan pria yang mengikutinya pelan-pelan saat itu di jalanan sepi.
Karena merasa diikuti, Rahayu lantas langsung melihat ke belakang.
"Aku nengok kanan, kok ternyata dia mengeluarkan alat kemaluan dan dimainin gitu kan," kata Rahayu saat dihubungi, Senin (18/1/2021).
Dia pun syok melihat terduga pelaku melakukan tindakan eksibisionis di depannya.
Dengan spontan, Rahayu lantas teriak dan melempar batu ke arah tubuh pelaku.
"'Woi lu orang gila ya?' Aku sambil timpuk batu bata, dia kaget. Kena ke badannya," kata dia
Karena kaget dilempar batu dan diteriaki, pelaku langsung kabur.
===
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Pelecehan Seksual Istri Isa Bajaj Ditangkap Polisi"
Klik untuk baca: https://www.kompas.com/hype/read/2021/01/21/132218166/pelaku-pelecehan-seksual-istri-isa-bajaj-ditangkap-polisi?page=all#page2
Penulis : Cynthia Lova
Editor : Andi Muttya Keteng Pangerang
===
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/seorang-tki-pria-lakukan-pelecehan-pada-perawat-di-rumah-sakit.jpg)