Ibu Setubuhi dan Rekam Sendiri Adegan tak Pantas dengan Anak Kandung, Videonya Dikirim ke Suami

Tidak hanya itu, sang ibu juga merekam adegan syur dengan buah hatinya itu dalam video.

Editor: Fadhila Rahma
Indian Express
ilustrasi pelecehan seksual. 

Terakhir kali terjadi pada 11 Desember 2020," ujar Kasat Reskrim Kota Bukittinggi, Chairul Amri Nasution, Minggu (24/1/2021).

Chairul Amri mengatakan, pelaku AF dan korban merupakan rekan kerja di salah satu toko di Bukittinggi.

"N menjemput korban ke toko tempatnya bekerja. Kemudian, menyuruh korban untuk melayani suaminya. Korban saat itu diancam oleh N, " ujar dia.

Baca juga: Update Kasus Covid-19 di Muba, 3 Kecamatan Kini Zona Merah, Ada 2 Balita di Sekayu Tambah Daftar

Pelaku N mau menjemput korban untuk datang ke rumahnya karena diancam oleh AF.

Jika tidak mau menjemput, N akan diceraikan.

"Jadi, jika N tidak tidak mau menjemput, maka akan diceraikan.

Makanya si N ini mau saja, " kata dia.

AF sendiri sudah sering menggoda korban ketika sedang bekerja di toko tempat mereka bekerja.

"Bahkan, AF juga melakukan pelecehan terhadap S saat di toko tempat mereka bekerja, " papar dia.

Baca juga: Curah Tinggi Banjir dan Longsor Hantui Warga, Ini Yang Dilakukan BPBD Pali

AF dan N ditangkap pada Sabtu (23/1/2021) dan saat ini pihak kepolisian melakukan penyidikan lebih dalam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Istri Bantu Suami Perkosa Rekan Kerja, Diancam Diceraikan jika Tak Menurut"

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved