Korupsi Dana Bencana

Korupsi Bantuan Covid-19  Disebut Libatkan Elit Partai PDI-Perjuangan, Ini Kata KPK

Penyidik KPK akan memanggil sejumlah saksi yang terlibat aliran bantuan terdampak Covid-19 yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

Editor: Sutrisman Dinah
zoom-inlihat foto Korupsi Bantuan Covid-19  Disebut Libatkan Elit Partai PDI-Perjuangan, Ini Kata KPK
IST
Menteri Sosial Juliari P Batubara

Kasus ini masih akan terus berjalan, setelah KPK memanggil sejumlah pihak dan menggeledah sejumlah kantor. 

Hingga saat ini KPK sudah menetapkan tersangka kepada  Juliari  Batubara, Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Korupsi paket bansos dengan tersangka Juliari P Batubara, disebut KPK diduga "menilap" Rp 10.000 dari setiap paket paket bansos Covid-19 yang diterima masyarakat.

Seharusnya, nilainya Rp 300 ribu per paket, namun harga nyata setiap paket yang diterima masyarakat tidak lebih dari Rp200.000.

Dari fee Rp 10 ribu per paket itulah, total akumulasi dana korupsi yang dinikmati Juliari diduga mencapai Rp 17 miliar.

Namun Koordinator MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) Boyamin Saiman, menduga fee yang didapat Juliari lebih dari Rp 10 ribu per paket. Bahkan angka yang dikorupsi Juliari mencapai Rp 33 ribu per paket.

”Kalau berapa kira-kira gambarannya per paket yang dikorup, dugaannya dari hitung-hitunganku adalah Rp 28 ribu ditambah Rp 5.000 adalah Rp 33 ribu,” kata Boyamin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/12).

Boyamin menguraikan rincian dana yang dianggarkan, yakni Rp 300 ribu per paket bansos hingga diduga dikorupsi lebih dari Rp 10 ribu.

Dikatakan, harga Rp 88 ribu itu didapat setelah menyelidiki isi bansos dengan membeli bantuan yang diterima tetangganya. Pertama-tama, harga tasnya di bawah Rp7.000.

Kemudian, dua kaleng sarden dengan harga satuan Rp 6.000. "Dan ini pun isinya, adalah lebih banyak air. Jadi, ikannya cuma sedikit, dan sausnya juga sedikit, diisi air paling banyak," tutur Boyamin.

Selanjutnya, ada minyak goreng seharga Rp22.000 dan susu bubuk kotak seharga Rp44.160. Sementara itu, beras yang diberikan hanya berkisar Rp6.000 per kilogram, karena kualitasnya rendah.

Dalam setiap paket sembako, masyarakat mendapatkan 10 kilogram beras beserta kutu-kutu di dalamnya. Terakhir, ada satu kaleng biskuit senilai Rp30.000. Dengan begitu, keseluruhannya mencapai Rp186.160.

Bonyamin menyebut sebelumnya Menteri Sosial pernah menyatakan barang-barang bansos didapatkan dari pabrik karena mendesak.

Selain itu, pihak kontraktor utama ternyata melakukan subkontrak ke perusahaan lain. Ia menduga pengadaan barang dan jasa untuk bansos Covid-19 disubkontrakkan dengan nilai Rp210.000 per paket sembako. "Sehingga harganya jadi wajar ketika ini tinggal Rp188 ribuan," kata dia.

Tak hanya itu, Boyamin mengatakan dalam program pengadaan bansos itu pemenang tender boleh mengambil keuntungan maksimal hingga 20 persen. Menurutnya, 20 persen dari Rp 270 ribu itu Rp 54 ribu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved